Kudus,suaramerdeka-muria.com – Wakil Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) BPN Raja Juli Antoni menyebut puluhan ribu bidang tanah Wakaf di Indonesia belum memiliki sertifikat.
Dari sebanyak 203.033 data bidang tanag Wakaf, sebanyak 53 persen atau 109.983 bidang tanah telah diterbitkan sertifikat sejak tahun 2007 hingga 2015, atau periode pertama Jokowi menjadi presiden.
Hal itu diungkapkan Raja Juli Antoni saat penyerahan secara simbolis sertifikat tanah Wakaf kepada nadzir ormas NU, Aisyiyah, lembaga keagamaan, masjid dan musala di halaman kantor Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK), Jumat (27/1).
Baca Juga: Tim Penggerak Wakaf RSNU dan LAZISNU Ngabul Bersinergi Galang Dana
“Masih banyak tanah Wakaf yang belum tersertifikasi . Karena itu saya mendapat tugas khusus untuk menseriusi proses sertifikasi tanah Wakaf rumah ibadah, pesantren, dan danlainnya,” katanya.
Ia menambahkan, tanah Wakaf merupakan wujud dari spirit islamic philantrophy atau kedermawanan dalam Islam. Karena itu perlu dijaga dengan baik, sebagai bentuk tanggung jawab kementerian ATR/BPN, sehingga amal jariyah para wakif akan terjaga sekaligus terus bermanfaat bagi umat dan bangsa.
“Karena itu mohon partisipasi seluruh masyarakat, jika ada masjid di dekat rumah, musala dekat rumah, makam, rumah ibadah lainnya seperti gereja, wihara yang belum terseritifikasi, segera dilaporkan,” ujarnya.
Raja Juli menjamin seluruh pengurusan sertfikasi tanah Wakaf gratis. Pemohon hanya perlu menyiapkan patok sebagai syarat yuridisnya. “Untuk proses pengukuran hingga penerbitan gratis. Jika ada pungutan, laporkan ke saya,” tegasnya.
Di Kudus, Raja Juli menyerahkan sebanyak 23 sertifikat tanah untuk NU, Aisyiyah, masjid, musala, dan lembaga pendidikan.
“Ini menjadi komitmen Presiden Jokowi untuk menyelesaikan proses sertifikasi seluruh tanah Wakaf di Indonesia hingg akhir masa jabatannya,” ujarnya.
Terpisah, Nazirr Masjid Jami Baitul Muttaqin Desa Lambangan, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus Masnuh yang ikut menerima sertfikat tanah langsung dari wamen Raja Juli mengaku bersyukur masjid yang ia kelola akhirnya memiliki sertifikat yang sah.
“Kami memberanikan diri mengurus setelah mendapat informasi dan jaminan tidak ada biaya alias gratis dan memang gratis tidak ada biaya yang muncul. Semoga ini semakin bermanfaat untuk warga,” ujarnya.
Artikel Terkait
Kemenag Rembang Punya Si Playon, Urus Wakaf hingga Sertifikat Halal Bisa dari Rumah
Perkuat Syiar, Yayasan Wakaf Online Salurkan 4 Ribu Mushaf Alquran ke Indonesia Timur
Tim Penggerak Wakaf RSNU dan LAZISNU Ngabul Bersinergi Galang Dana