Jepara, muria.suaramerdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan piagam penghargaan Pelayanan Prima kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara.
penghargaan ini diserahkan oleh Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Diyah Natalisa kepada Kepala Disdukcapil Jepara, Abdul Syukur di kantor Kemenpan RB, Kamis (26/1/2023).
penghargaan Pelayanan Prima ini merupakan hasil pemantauan dan evaluasi kebijakan pelayanan publik tahun 2022.
Disdukcapil Jepara memperoleh nilai A atau berpredikat pelayanan prima bersama dengan enam Disdukcapil kabupaten/kota di Jawa Tengah. Enam Disdukcapil kabupaten/kota tersebut, yaitu Disdukcapil Kabupaten Banyumas, Cilacap, Karanganyar, Grobogan, Kota Magelang dan Kota Semarang.
Baca Juga: Perahu Terbalik, Pemancing Asal Kudus Terseret Ombak di Laut Jepara
Baca Juga: Kepala BPJS Kesehatan Kudus : Peserta JKN Kelas 3 Bisa Naik Kelas, Ini Syarat Ketentuannya
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur mengatakan, Disdukcapil Jepara berkomitmen untuk menghapus stigma pelayanan administrasi kependudukan yang lamban, ribet dan sarang calo.
"Dalam memberikan pelayanan, kita harus dengan hati, hati-hati dan sepenuh hati. Insha Allah jika visi ini dapat laksanakan, masyarakat akan merasa puas dan penghargaan akan datang dengan sendirinya," katanya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Wahyanto mengatakan selain perbaikan budaya kerja, Disdukcapil setiap tahun akan meluncurkan minimal dus inovasi baru. Sebagai contoh, tahun ini Disdukcapil sudah merintis pelayanan administrasi kependudukan sampai di desa.
Baca Juga: Hasil Seleksi Calon Petugas Haji Diumumkan Kamis, Ini Jumlahnya
Baca Juga: Wow Ada Pohon Durian Berusia 300 Tahun di Desa Ini, Layak Dicoba
"Kita akan pilih 4 desa di setiap kecamatan untuk menjadi pilot project. Jika pilot project ini berhasil, akan kita lanjutkan ke semua desa. Nantinya, semua pelayanan administrasi kependudukan akan selesai di tingkat desa," kata Wahyanto.
Selain inovasi pelayanan, untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, Disdukcapil juga sudah merintis kerjasama dengan pertokoan dan pengelola tempat wisata.
Wujud kerjasamanya, setiap anak pemegang Kartu Identitas Anak (KIA) Jepara, akan mendapatkan potongan harga jika berbelanja di pertokoan yang kerjasama dan potongan harga tiket jika mengunjungi tempat wisata.
Artikel Terkait
Lepas Lagi, Buaya Akar Seribu di Jepara Dikirim ke Semarang
Usai Kades dan Perangkat, 10.000 Anggota DPRD Bakal Sampaikan Aspirasi ke Jakarta, Rembang Pastikan Ikut
Viral karena Rusak, Jalan Gabus–Tambakromo Segera Diperbaiki
Miris, Sekolah Rusak, Siswa Sekolah di Pati Ini Harus Belajar di Luar Kelas
Empat Hari Lagi Kick Off Piala Dunia Antarklub 2022 : Ini Jadwal FIFA Club World Cup 2022 di Maroko
Tekankan Safety Awarenes, SG Gelar Lomba Safety Challenge dalam Peringati Hari K3 Nasional
Hasil Seleksi Calon Petugas Haji Diumumkan Kamis, Ini Jumlahnya
Pramuka Jepara Bentuk Saka Milenial Untuk Bantu Perangi Berita Hoaks
Tok! Satu Proyek Molor 2022 di Rembang Putus Kontrak, Satu Proyek Lainnya Terancam
Perahu Terbalik, Pemancing Asal Kudus Terseret Ombak di Laut Jepara
293 Sanggahan Ditolak, Tetap Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Pemkab Blora
Bea Cukai Kudus Sita Rokok Ilegal 250.000 Batang Merek Terkenal di Jepara
Bikin Merinding, Kampung Ini Disinggahi Tujuh Ekor Ular Sanca, Ada yang Panjangnya hingga Enam Meter
Adu Legit Durian dari Pohon Usia 300 Tahun di Rembang vs Durian Maskur Jepara Pemenang Lomba Satu Abad
Kaum Milenial Diajak Berani Tolak Politik Uang
Warga Mengadu TPA Cemari Lingkungan Sekitar, Bupati Kudus Cek Langsung TPA, Ini Temuannya
Klaim Pelayanan JKN Tembus Rp 1,2 Triliun, BPJS Kesehatan Pastikan Pembayaran Tepat Waktu
Kepala BPJS Kesehatan Kudus : Peserta JKN Kelas 3 Bisa Naik Kelas, Ini Syarat Ketentuannya
Masuk Rumah Warga dan Gasak Ponsel, Warga Undaan Dibekuk Polisi
Pelatihan BLK untuk Buruh Rokok di Kudus Ditargetkan Mulai Maret