Warga Mengadu TPA Cemari Lingkungan Sekitar, Bupati Kudus Cek Langsung TPA, Ini Temuannya

- Kamis, 26 Januari 2023 | 22:13 WIB
Bupati Kudus Hartopo cek lokasi TPA Tanjungrejo, Kamis (26/1). (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)
Bupati Kudus Hartopo cek lokasi TPA Tanjungrejo, Kamis (26/1). (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)

Kudus,suaramerdeka-muria.comBupati Kudus Hartopo langsung menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan sekitar dari timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo.

Bupati mengecek timbunan sampah di areal seluas 5,6 hektare itu didampingi Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil, Kamis (26/1) siang.

Bupati Hartopo melihat dari dekat pagar pembatas yang disinyalir menjadi titik rembesan yang diduga memicu pencemaran di lingkungan sekitar TPA.

Baca Juga: Ada 2 Alat Berat , Galian C Ilegal Ancam TPA Tanjungrejo

Bupati juga turun ke areal persawahan di luar pagar pembatas untuk mengecek aduan terkait kebocoran tersebut.

Hartopo menyebut sebelumnya pernah juga ada aduan yang sama dan dia juga langsung datang mengecek. Hasilnya, dia menyebut tidak menemukan kebocoran seperti yang dimaksudkan.

“Saat ini ada aduan lagi, saya datang dan telusuri lnagsung ke bawah. Ternyata sudah tertata rapi. Bahkan di luar pagar pembatas TPA juga masih tanah kita (TPA,Red) selebar satu meter. Itu dibuat selokan untuk saluran pembuangan. Antisipasi kalau ada kebocoran saat hujan deras,” terangnya.

Dia juga menyebut tidak melihat adanya limbah seperti yang dikeluhkan. Sementara untuk tanaman yang disebutkan tidak bisa ditanam karena limbah, dia justru mendapati pemandangan yang berbeda.

“Tanamannya ternyata hidup semua. Ketela yang ditanam juga hidup. Memang ada pada pagar pembatas kebocoran 4 sampai 5 meter tapi hanya rembes saja. Itu karena pembangunannya sudah sejak 2015 lalu,” tambahnya.

Terkait adanya keluhan bau tidak enak, saat di area TPA atau di tengah pembuangan sampah memang terasa. Namun dia menyebut saat turun ke bawah tidak mencium aroma tak sedap tersebut.

Meski begitu Hartopo tetap akan melakukan sejumlah langkah antisipasi. Pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan mendatang, akan dibuatkan saluran permanen.

“Karena sekarang ini masih non permanen. Saluran itu juga diharapkan bisa mengalir sampai sungai sehingga tidak ada permasalahan. Untuk pagar nanti bisa diperbaiki sehingga tidak ada rembesan lagi,” katanya.

Selain itu Hartopo juga mengupayakan agar bisa mendatangkan investor untuk pengembangan TPA seluas 5,6 hektare tersebut. Dengan adanya investor tentu akan ada penataan dan pengolahan secara maksimal untuk menjadikan nilai ekonomis.

“Baik digunakan menjadi biogas atau produk lainnya yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Gelar Rekonstruksi Pertikaian Warga di Dawe

Selasa, 28 Maret 2023 | 02:39 WIB

Kudus Berambisi Boyong Adipura Kencana Tahun 2025

Minggu, 26 Maret 2023 | 17:26 WIB
X