Jepara, muria.suaramerdeka.com - Penemuan mayat kembali terjadi di pantai Jepara.
Jumat (20/1/2023), sesosok mayat laki-laki ditemukan oleh Marwoto, (58 thn) dan Miyono (65) warga Desa Karanggondang RT 7 RW III, Kecamatan Mlonggo yang sedang mencari rosok di pantai Pailus desa setempat.
Sekitar pukul 05.00 keduanya keluar mencari rosok di sekitar pantai dan melihat ada sesosok mayat.
mayat tersebut mengenakan pakaian dalam warna coklat dan kaos lengan panjang berwarna riru kombinasi hijau tergeletak dipinggir pantai.
Baca Juga: Persib Bandung dan Persija Jakarta 'Kompak' Panen Sanksi di Januari
Baca Juga: MTs Tarbiyatul Banin Gelar Olimpiade Sains Nasional, Begini Cara Daftarnya
''Selanjutnya Pak Marwoto melaporkan ke warga setempat dan diteruskan ke Polsek Mlonggo,'' ungkap Kapolsek Mlonggo AKP Suyitno mengatakan, mayat kemudian langsung dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan dan dibawa ke RSUD RA Kartini.
Setelah diidentifikasi, mayat tersebut diduga adalah nelayan asal Demak yang dilaporkan hilang, yaitu Mukidin (59), warga Desa Margolinduk RT 1 RW 4, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.
''Identitas mayat sudah diketahui. Warga Demak,'' terang Kapolsek, Jumat (20/1/2023).
mayat berjenis kelamin laki-laki ini, berdasarkan ciri-cirinya, yakni tinggi badan 169 sentimeter, memakai jaket biru dan kaus bertuliskan Selamet Jaya.
Baca Juga: Ratusan Karyawan Perhutani Cepu Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Baca Juga: Gawat, Belasan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya Dijual di Pasar Bitingan Kudus
Korban identik dengan laporan nelayan hilang di Kabupaten Demak.
Karena kondisi mayat yang sudah rusak dengan kulit mengelupas, maka satu-satunya identitas yang melekat yang bisa diidentifikasi yaitu tulisan pada kaos.
Suyitno mengatakan, polisi sudah menghubungi keluarga korban. Keluarga telah melakukan penjemputan korban di RSUD RA Kartini Jepara.
Artikel Terkait
Hasil Undian dan Jadwal Pertandingan Piala Dunia Antarklub 2022 : Real Madrid Menunggu di Semifinal
DPRD Kudus Resmi Gulirkan Ranperda CSR, Perusahaan Wajib Sisihkan 2 Persen Keuntungan
Real Madrid Buru 5 Kali Juara FIFA Club World Cup, Flamengo dan Tim Asia Bidik Sejarah Piala Dunia Antarklub
Jepara Tunda Penggabungan SD Negeri, Ini Pemicunya
Pelaksanaan Haji 2023 : Begini Gambaran Kuota Jemaah Rembang, Kudus hingga Jepara
Pengurus NU dan Pemdes Teluk Awur Siap Galang Dana RSNU Jepara
Piala Dunia Antarklub 2022 Lebih Kompetitif : Selain VAR, Wasit Juga Harus Berikan Penjelasan ke Penonton
Porprov Jateng 2023, Pati Siapkan 1.200 Kamar Hotel
MTs Tarbiyatul Banin Gelar Olimpiade Sains Nasional, Begini Cara Daftarnya
Persib Bandung dan Persija Jakarta 'Kompak' Panen Sanksi di Januari