Baznas Rembang Targetkan Zakat, Infak dan Shodaqoh Capai Rp 12 miliar, Sebagian dari ASN

- Kamis, 19 Januari 2023 | 07:35 WIB
Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) Baznas ke-22 di Kabupaten Rembang digelar dengan penuh kesederhanaan. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)
Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) Baznas ke-22 di Kabupaten Rembang digelar dengan penuh kesederhanaan. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)

REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang menetapkan target zakat, infaq dan Shodaqoh tahun 2023 ini mencapai Rp 12 miliar.

Hal itu disampaikan Ketua Baznas Rembang, Mohammad Ali Anshory di sela HUT Baznas ke-22 kemarin.

Ali menyatakan, target tersebut bisa teralisasi. Apalagi hal itu juga didukung dengan terbitnya Instruksti Bupati Nomor 4.305 tahun 2022 tentang Optimalisasi pengumpulan Pembayaran Zakat, Infaq dan Shodaqoh bagi ASN di Kabupaten Rembang.

Dalam Instruksi Bupati tersebut, bagi ASN muslim bisa memenuhi kewajban membayar zakat penghasilan berdasarkan ketentuan nishab dengan besaran 2,5 persen dari penghasilan yang diterima setiap bulan.

Zakat ASN tersebut selanjutnya dibayarkan kepada Baznas Rembang melalui UPZ perangkat daerah masing-masing.

Sementara bagi yang belum memenuhi nishab agar membayar infaq dan sedekah.

Target perolehan zakat, infak dan Shodaqoh tahun ubu jauh lebih besar dibandingkan dengan perolehan tahun kemari.

Baca Juga: Pura-Pura Bertamu, Pria asal Tayu Curi Motor di Cluwak, Begini Kronologinya

Baca Juga: Bikin Bangga, dalam Dua Pekan MTsN 1 Pati Raih 283 Medali Kejuaraan

Tahun 2022 lalu, perolehan zakat, infaq dan shodekah sebesar Rp 3,8 miliar.

“Dengan keluarnya Instruksi Bupati tersebut, kami berharap tahun ini target sebesar Rp 12 miliar tercapai,” ucapnya.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah mengatakan, ASN Kemenag Rembang telah memelopori pembayaran zakat penghasilan setiap bulannya melalui Baznas Rembang.

Zakat tersebut tak hanya dari gaji, namun juga dari tunjangan kinerja untuk pegawai, dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk ASN guru di madrasah.

“Kemenag ingin menjadi teladan bagi ASN di perangkat daerah lain,” ujar Fatah.

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X