Pati, suaramerdeka-muria.com – Ngatno, warga Desa Keboromo, Kecamatan Tayu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia diancam mendekam di penjara setelah diduga melakukan aksi pencurian.
Plt Kapolresta Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasihumas AKP Pujiyati mengatakan, kejadian dugaan pencurian itu terjadi pada Minggu (15/1) sekitar pukul 18.00. Saat itu tersangka berpura-pura datang ke rumah korban yakni Moh Zaqi yang ada di Desa Sumur, Kecamatan Cluwak.
“Tersangka berpura-pura bertamu. Namun saat korban lengah, tersangka justru mengambil kunci yang berada di ruang tamu,” terangnya.
Tak hanya itu saat melihat kesempatan, tersangka kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban yang disimpan di garasi.
Baca Juga: Bikin Bangga, dalam Dua Pekan MTsN 1 Pati Raih 283 Medali Kejuaraan
Baca Juga: Diduga Jadi Tempat Tinggal Pemandu Karaoke, Kos di Margorejo Dirazia, Penghuni Jalani Tes HIV
“Sadar menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkannya ke polisi,” ujarnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 17 juta. Sementara anggota Polsek Cluwak yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Hingga pada Selasa (17/1) kemarin unit reskrim Polsek Cluwak mendapatkan informasi jika tersangka berada di Desa Bulungan, Kecamatan Tayu. Petugas Polsek Cluwak kemudian berkoordinasi dengan tim resmob Pati dan melakukan penggerebekan,” tambahnya.
Alhasil, tersangka alias Nondol akhirnya berhasil diamankan. Tak hanya itu petugas juga mengamankan sebuah motor Honda Bewat warna merah hitam sebagai barang buktinya.
“Untuk mempertanggungjawbakan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 362 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP),” tandasnya.
Artikel Terkait
Aksi Berani Pelajar Jepara yang Jadi Korban Jambret, Pelaku Tertangkap Digebuki Massa
Seperti Gol Theerathon Bunmathan ke Gawang Vietnam, Tendangan Marselino Ferdinan Bawa Win Persebaya vs Persita
Kerugian Banjir Awal Tahun di Kudus Capai Rp 141 Miliar
Verifikasi Tanah Gerak Sumberejo. Tim Gabungan Terkejut Dengan Temuan Ini
HUT ke-43, DPC Tiara Kusuma Jepara Gelar Seminar Perempuan Berdaya
Liga 2 Terhenti, Persipa Sumbang Butiran Karet untuk Stadion Joyokusumo, Ini Fungsinya
Banjir Surut di Pati Sisakan Tumpukan Lumpur di Sekolah, Polisi hingga Guru Kerja Bakti