DBHCHT Naik Jadi Rp 238 Miliar, Kudus Gunakan Anggaran Cukai untuk Perbaiki Jalan

- Selasa, 17 Januari 2023 | 22:55 WIB
Sejumlah pekerjamemperbaiki jalan di wilayah perkotaan Kudus, baru-baru ini. (suaramerdeka-muria.com/Saiful Annas)
Sejumlah pekerjamemperbaiki jalan di wilayah perkotaan Kudus, baru-baru ini. (suaramerdeka-muria.com/Saiful Annas)

Kudus,suaramerdeka-muria.com – Alokasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2023 naik sebesar 35,23 persen menjadi sebesar Rp 238 miliar.

Yang menarik, sebagian anggaran DBHCHT tahun ini kembali digunakan untuk perbaikan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kudus Revlisiyanto Subekti membenarkan jika sebagian anggaran DBHCHT tahun ini akan digunakan untuk infrastruktur.

“Dua tahun terakhir anggaran DBHCHT memang prioritasnya untuk penanganan dampak pandemi. Baru tahun ini sebagian anggaran kembali bisa digunakan untuk infrastruktur. Kegiatan ini pun sudah mendapat persetujuan deks DBHCHT di Provinsi Jateng,” katanya, Selasa (17/1).

Baca Juga: Dana Hasil Cukai Tembakau Sisa Rp 57 Miliar, DPRD Kudus : Alokasikan Bangun RS Paru

Alokasi kegiatan infrastruktur dari anggaran DBHCHT tersebar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 31,331 miliar, Dinas PKPLH sebesar Rp 6 miliar, dan Dinas Perhubungan (Dishub) sebesar Rp 1,3 miliar.

Di Dinas PUPR, alokasi dana tersebut digunakan untuk perbaikan jalan dan jembatan.

“Pemkab Kudus kan punya program prioritas. Mana yang belum terbiayai karena keterbatasan APBD, maka akan didanai menggunakan DBHCHT. Termasuk jalan, jembatan, termasuk drainase perkotaan,” katanya.

Dishub yang mendapat alokasi sebesar Rp 1,3 miliar akan menggunakan DBHCHT untuk penyediaan perlengkapan jalan. Sementara PKPLH akan menambah sarana dan prasarana pengelolaan persampaan di TPA, TPST, dan SPA.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Eko Djumartono menambahkan, alokasi yang diterima tahun ini belum termasuk tambahan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2022.

“Berapa SiLPA 2022 nanti masih menunggu pemeriksaan dan BPK. Nanti akan ditambahkan pada perubahan anggaran,” katanya.

Eko mengatakan, Pemerintah daerah bisa memanfaatkan DBHCHT untuk kegiatan pembangunan insfrastruktur jalan dan lainnya yang menjadi prioritas daerah. “Dengan catatan alokasi anggaran program wajib sudah terpenuhi,” katanya.

 

 

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Gelar Rekonstruksi Pertikaian Warga di Dawe

Selasa, 28 Maret 2023 | 02:39 WIB

Kudus Berambisi Boyong Adipura Kencana Tahun 2025

Minggu, 26 Maret 2023 | 17:26 WIB
X