Pengasuh Ponpes di Kudus Dikiriminalisasi, LPBH NU Turun Tangan

- Jumat, 13 Januari 2023 | 22:55 WIB
Kuasa Hukum LBH NU Kudus memberikan penjelasan terkait laporan dugaan kriminalisasi pengasuh Ponpes di Kudus, Jumat (13/1). (suaramerdeka-muria.com/Saiful Annas)
Kuasa Hukum LBH NU Kudus memberikan penjelasan terkait laporan dugaan kriminalisasi pengasuh Ponpes di Kudus, Jumat (13/1). (suaramerdeka-muria.com/Saiful Annas)

Ketika mendapat intimidasi karena tidak pernah melaporkan keuangan yayasan, KH Ahmadi memilih mundur dan membangun pesantren sendiri dengan nama Ponpes Alfattah Raudlatul Quran yang letaknya berdampingan dengan Ponpes Al Chalimi.

Ternyata, Ponpes Al Fattah yang didirikan KH Ahmadi justru lebih maju dan  diterima masyarakat. Sebanyak 95 persen santri yang semula di Ponpes Al Chalimi, pindah ke Al Fattah asuhan KH Ahmadi. Hal itu lah yang diduga menjadi pemicu ketidaksukaan sejumlah pihak atas kemajuan Al Fattah hingga berujung pada laporan Polisi.

Dalam laporan yang disampaikan ke polisi, kaya Yusuf, kliennya dituduh menggelapkan barang seperti puluhan kasur, puluhan mesin cuci, hingga barang-barang lain.

"Sebenarnya barang-barang itu adalah milik santri, ketika masuk dan membayar biaya pondok. Lha sekarang santrinya pindah pondok, otomatis barangnya kan dibawa,” ujarnya.

 

 

 

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tumpukan Sampah Sempat Penuhi Balai Jagong

Selasa, 30 Mei 2023 | 05:29 WIB
X