Ketika mendapat intimidasi karena tidak pernah melaporkan keuangan yayasan, KH Ahmadi memilih mundur dan membangun pesantren sendiri dengan nama Ponpes Alfattah Raudlatul Quran yang letaknya berdampingan dengan Ponpes Al Chalimi.
Ternyata, Ponpes Al Fattah yang didirikan KH Ahmadi justru lebih maju dan diterima masyarakat. Sebanyak 95 persen santri yang semula di Ponpes Al Chalimi, pindah ke Al Fattah asuhan KH Ahmadi. Hal itu lah yang diduga menjadi pemicu ketidaksukaan sejumlah pihak atas kemajuan Al Fattah hingga berujung pada laporan Polisi.
Dalam laporan yang disampaikan ke polisi, kaya Yusuf, kliennya dituduh menggelapkan barang seperti puluhan kasur, puluhan mesin cuci, hingga barang-barang lain.
"Sebenarnya barang-barang itu adalah milik santri, ketika masuk dan membayar biaya pondok. Lha sekarang santrinya pindah pondok, otomatis barangnya kan dibawa,” ujarnya.
Artikel Terkait
Banjir, 100 Kilometer Lebih Jalan di Kudus Rusak
Cek Banjir Kudus dan Serahkan Bantuan, Ini Perintah Kasdam IV Diponegoro Untuk Anggota TNI
Daftar Tunggu 38 Ribu, Kuota Haji Jepara Tahun ini 1.397
Puluhan Kios di Terminal Wisata Colo Kudus Mangkrak, Penataan Ulang Butuh Rp 5 Miliar
Pulihkan Semangat, Pengungsi Banjir di Kudus Dilatih Merias Wajah
Mak Ganjar Jateng Bagikan Bantuan Peralatan Kebencanaan untuk Relawan di Kudus
Banyak Fasilitas Rusak, GOR Kudus Butuh Perhatian