Petugas Cegat Truk Muatan, Saat Dicek Ada 34 Batang Sonokeling, Dua Orang Jadi Tersangka

- Jumat, 13 Januari 2023 | 16:59 WIB
Dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sonokeling di kawasna Gunung Lasem, diamankan petugas gabungan Perhutani KPH Kebonharjo. (suaramerdeka-muria.com/Perhutani)
Dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sonokeling di kawasna Gunung Lasem, diamankan petugas gabungan Perhutani KPH Kebonharjo. (suaramerdeka-muria.com/Perhutani)

REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Aksi heroik berhasil ditunjukkan oleh petugas gabungan perhutani KPH Kebonharjo dalam menggagalkan pencurian kayu sonokeling di Kawasan BKPH Gunung Lasem.

Mereka berhasil melakukan pencegatan sebuah truk yang diduga mengangkut kayu curian di Desa Binangun Kecamatan Lasem.

Informasi yang disampaikan kepada suaramerdeka-muria.com, semula petugas Asper BKPH Gunung Lasem, Faishol Thohiri mandapapatkan informasi adanya aktivitas pencurian kayu kayu masuk Kawasan hutan RPH Kajar.

Mendapat informasi tersebut, petugas gabungan merencanakan upaya pencegatan. Pencegatan dipimpin langsung oleh Wakil Adm perhutani KPH Kebonharjo, Titus Aryanto bersama Pabin Jagawana, KSS Perencanaan, Danru Polhitmob dan sejumlah petugas lainnya.

petugas selanjutnya menunggu di salah satu titik yang diyakini sebagai akses truk pengangkut kayu.

Puluyhan batang sonokeling diamankan petugas.
Puluyhan batang sonokeling diamankan petugas. (suaramerdeka-muria.com/Perhutani)
Tepat pukul 19.35 truk engkel Nopol K 8632 PD yang diduga mengangkut kayu curian dihentikan di Desa Binangun. petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan.

Benar saja, saat diperiksa petugas mendapati sebanyak 34 batang kayu jenis sonokeling berbagai ukuran.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, PPP Rembang Gelar Jalan Sehat Berhadiah Umroh

Baca Juga: Jatah Pupuk Bersubsidi 2023 di Rembang Berkurang, Gunem Tertinggi, Lasem Terendah

Setelah diidentifikasi, kayu tersebut memiliki volume 1,29 meter persegi dengan nilai kerugian mencapai Rp 14.489.000.

Selain barang bukti truk dan 34 batang kayu sonokeling, petugas juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai tersangka.

Keduanya adalah MT (31) warga Desa Jurangjero dan MY (24), warga Desa Leran. Setelah proses identifikasi selesai, selanjutnya semua barang bukti dan kedua tersangka oleh petugas perhutani diserahkan kepada Mapolres Rembang.

Para tersangka akan menjalani proses penyelidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Wakil Adm perhutani KPH Kebonharjo, Titus Aryanto mengungkapkan, keberhasilan dalam menggagalkan pencurian kayu ini berkat kerja sama yang baik antara perhutani dengan masyarakat sekitar hutan yang masih peduli kelestarian hutan.

Truk yang digunakan mengangkut kayu curian.
Truk yang digunakan mengangkut kayu curian. (suaramerdeka-muria.com/Perhutani)

“Kejadian itu 4 Januari 2022 lalu. Kami berharap agar petugas di lapangan selalu kompak dan kerja sama dengan semua pihak dalam mengantisipasi kerawanan hutan di wilayah KPH Kebonharjo. Penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Rembang,” terang Titus.

Baca Juga: Cari Solusi Banjir Kudus, Menteri PUPR Janjikan Normalisasi hingga Pompa, Siapkan Rp 1,4 Triliun

Titus menyebutkan, sampai saat ini masih ada sejumlah petak sonokeling yang ditanam di Kawasan perhutani KPH Kebonharjo. sonokeling paling banyak berada di wilayah BKPH Gunung Lasem.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X