JEPARA,suaramerdeka-muria.com – Jemaah haji sangat berharap, pemerintah segera mengumumkan besarnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M ini.
"Kita semua berharap biaya haji bisa di putuskan lebih awal, agar para jamaah haji ada persiapan lebih awal," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid kepada Suara Merdeka, Senin(9/1).
Semakin cepat diputuskan, kata Abdul Wachid, akan semakin memberikan waktu longgar kepada jemaah yang sudah masuk kuota diberangkatkan tahun ini.
Baca Juga: Misi Gus Men di Arab Saudi Sukses, Indonesia Dapat 200an Ribu Kuota Haji Tanpa Pembatasan Usia
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Kesepakatan tersebut ditandatangani hari ini oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu(8/1).
Kesepakatan yang sudah diambil, Indonesia mendapat kuota haji Tahun 2023 sebesar 221.000 jamaah.
Ini berarti sudah kembali ke kuota normal. Sedang tahun lalu dibatasi 100 ribu lebih sedikit. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jamaah haji Reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun petugas haji Tahun 2023 mendapat 4.200 kuota.
Juga, tidak ada batasan umur, seperti tahun lalu yang hanya membolehkan jemaah berusia 65 tahun ke bawah.
"Kembalinya ke kuota normal, harus kita syukuri. Sehingga, dapat mengurangi semakin memanjangnya antrian jemaan haji. Kita juga berharap, agar ke depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota," ujar Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jateng 2 (Demak,Kudus,Jepara) itu.
Ketua Kapoksi P Gerindra Komisi VIII itu juga menginformasikan, ada kabar gembira, Menteri Agama dapat Negosiasi menurunkan biaya Masyair 5.600 riyal Tahun 2022 lalu menjadi 1.024 tahun ini 2023. Untuk diketahui saat ini kurs Riyal Rp 4.150. Sehingga, selisih mencapai kurang lebih Rp 19 juta.
Seperti diketahui, musim haji 2022 lalu, biaya riil haji mencapai Rp 98 juta. Jemaah haji reguler membayar BPIH pada kisaran Rp 39,8 juta. Jemaah yang sudah melunasi BPIH tahun 2022 lalu, pelunasan pada kisaran Rp 37 juta.
Namun, bagi petugas haji daerah / pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang menyetorkan BPIH menjelang keberangkatan, harus membayar hampir Rp 98 juta.
"Secepatnya Komisi VIII akan mengundang Menteri Agama untuk membahas perencanaan pemberangkatan haji Tahun 2023. Prisipnya, semakin cepat diputuskan, semakin baik," terang Abdul Wachid.
Artikel Terkait
Kamis Pagi, 526 Jemaah Haji Kabupaten Syukuran
Waduh.! 4.689 Pendaftar Haji Mundur Gara-Gara Ini
Pendaftar Haji Belum Setinggi Sebelum Pandemi
Biaya Haji Dikabarkan Naik, Penetapan BPIH Diharapkan Lebih Awal
Abdul Wachid Jamin Jamaah Haji Batal Berangkat Tidak Kena Tambahan Biaya
Misi Gus Men di Arab Saudi Sukses, Indonesia Dapat 200an Ribu Kuota Haji Tanpa Pembatasan Usia