REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Rombongan Komisi III DPRD Rembang melanjutkan inspeksi mendadak (Sidak) atas sejumlah proyek molor 2022 yang diberikan tambahan waktu pengerjaan 50 hari hingga 2023.
Dalam Sidak yang digelar Senin 9 Januari 2023 itu, ada beberapa temuan berbeda.
Dalam video yang diambil sendiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Rembang, Puji Santoso dan dikirimkan ke suaramerdeka-muria.com, disebut proyek yang disidak dibangun asal dan semrawut.
Penilaian pengerjaan asal itu terlontar setelah Puji melihat kondisi jalan yang tepinya dianggap tidak menggunakan bekisting (cetakan) sehingga terlihat tidak rapi dan berbelak-belok.
Selain itu, ada juga pemasangan batu di tepi juga terlihat tidak rapi.
Penilaian itu disampaikan Puji saat rombongan Komisi III DPRD Rembang sidak pengerjaan Jalan Gunem-Pamotan dan Tegaldowo-Timbrangan.
Lebih parahnya, Komisi III DPRD Rembang tidak menemukan adanya aktivitas pekerja pada dua proyek tersebut.
Padahal kedua proyek itu termasuk yang mendapatkan perpanjangan waktu pengerjaan oleh Pemkab Rembang lantaran belum selesai hingga batas akhir kontrak.
“Proyek Jalan Pamotan-Gunem tidak ada kegiatan. Mulai awal sampai ujung tidak ada kegiatan, alat berat juga tidak Nampak,” terang Wakil Ketua Komisi III DPRD Rembang, Puji Santoso.
Baca Juga: Proyek Molor di Rembang Berdampak ke Pekerja Pengatur Jalan, Honor 1,5 Bulan Tertunggak
Baca Juga: Bupati Kudus Sentil Sekda Absen Rapat Evaluasi Penanganan Bencana, Sebut Sibuk ‘Ngonten’
Kondisi lebih parah lagi terlihat di proyek Jalan Tegaldowo-Timbrangan. Selain tidak ada pekerjaan, kondisi permukaan jalan yang belum sepenuhnya dikerjakan kerap menimbulkan kecelakaan.
“Sudah ditalud dan jalannya dilebarkan. Namun keluhan Kades banyak kecelakaan. Belum ada pekerjaan lanjutan. Aktivitas (pekerja) juga tidak ada. Seharusnya segera dilanjutkan,” paparnya.
Selain itu, rombongan juga mengecek pengerjaan Jalan Pamotan-Japerejo. Di sana, pengaspalan belum dilanjutkan kembali. Pengaspalan baru dilakukan sedikit di dekat kawasan gapura Desa Sidorejo Pamotan.
Artikel Terkait
Kronologi Hubungan Korban Mutilasi Angela dan Pelaku Ecky Listiantho : Ada Putri Korban Terjun dari Lantai 33
47 Kelenteng Meriahkan Kirab Bwee Gee di Kudus, Sedekah Bumi Ala Umat Tri Dharma
Prediksi Leg 2 Semifinal Piala AFF Berdasar Statistik Leg 1 : Vietnam Bakal Malu Indonesia Jumpa Thailand
Angela Korban Mutilasi Jadi Saksi Timnas Indonesia Tampil di Perempat Final Piala Asia U19 vs Jepang
Misi Gus Men di Arab Saudi Sukses, Indonesia Dapat 200an Ribu Kuota Haji Tanpa Pembatasan Usia
Keberadaan Angela Korban Mutilasi Ecky Dalam Kurun Waktu 2019 hingga 2021 Masih Misteri
Jadwal Final Piala AFF 2022 : Jam Kick Off Berubah Jika Timnas Indonesia Lolos Final