Rembang Hari Ini : Sistem Dikunci, Dindukcapil Tak Bisa Keluarkan Surat Keterangan e-KTP, Ini Solusinya

- Senin, 9 Januari 2023 | 06:39 WIB
Seorang warga melakukan perekaman e-KTP di Dindukcapil Rembang belum lama ini. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)
Seorang warga melakukan perekaman e-KTP di Dindukcapil Rembang belum lama ini. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)

Rembang, suaramerdeka-muria.com – Sistem penerbitan surat keterangan (Suket) pengganti e-KTP yang belum diterbitkan dikunci oleh pusat.

Sistem dikunci sejak 5 Januari 2023 lalu sehingga, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Rembang tidak bisa mengeluarkan Suket.

Hal ini menjadikan problem lantaran masa berlaku Suket e-KTP milik 2.474 warga di Kabupaten Rembang telah berakhir sejak 5 Januari 2023 kemarin.

Sedangkan hingga Minggu (8/1), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Rembang masih belum menerima blangko e-KTP.

2.474 pemegang Suket di Rembang itu sudah mengajukan dokumen e-KTP rata-rata sejak tiga pekan lalu.

Blanglo e-KTP milik Dindukcapil Rembang sendiri telah habis sejak 12 Desember 2022 lalu.

Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin mengaku dilematis dan tidak bisa berbuat banyak terkait dengan persoalan ini.

Pasalnya, pihaknya sudah tidak bisa lagi menerbitkan surat keterangan e-KTP sejak 5 Januari 2023.

Penyebabnya, sistem peneribatn surat keterangan tersebut sudah terkunci dari pusat.

Oleh karena itu, salah satu Solusi yang ditawarkan adalah 2.474 orang pemegang Suket ini bisa menunggu hingga blangko e-KTP tersedia.

Baca Juga: Empat Psywar Galak Shin Tae yong Jelang Leg 2 Semifinal Piala AFF Vietnam Vs Indonesia, Park Hang-seo Ciut?

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, 10 Pesantren di Jateng Ini Punya Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Baca Juga: Misi Gus Men di Arab Saudi Sukses, Indonesia Dapat 200an Ribu Kuota Haji Tanpa Pembatasan Usia

Suparmin mengungkapkan, Senin (9/1) hari ini pihaknya akan mengambil blangko e-KTP di Jakarta.

Di hari yang sama, ia juga akan terlebih dahulu meminjam stok blangko e-KTP milik Pemprov Jateng.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X