Antisipasi Pencatutan Nama Pendukung Balon Anggota DPD, Warga Diminta Mengecek NIK, Begini Caranya

- Sabtu, 7 Januari 2023 | 08:52 WIB
 KPU Pati melakukan verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024, beberapa waktu lalu. (suaramerdeka-muria.com/Moch Noor Efendi)
KPU Pati melakukan verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024, beberapa waktu lalu. (suaramerdeka-muria.com/Moch Noor Efendi)


Pati, suaramerdeka-muria.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati mengajak masyarakat untuk tetap mengecek identitasnya di laman KPU. Itu lantaran saat ini tengah dalam masa verifikasi administrasi bakal calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Silakan masyarakat mengecek nomor induk kependudukan (NIK) di laman KPU. Itu untuk mengetahui apakah identitasnya terdaftar sebagai pendukung bakal calon anggota DPD atau tidak," ujar Komisioner KPU Pati Supriyanto, Jumat (6/1).

Pengecekan tersebut, menurutnya merupakan kebutuhan masyarakat agar mereka yang tidak merasa menjadi pendukung bakal calon anggota DPD mendapat kepastian identitasnya tidak dicatut. Pengecekan itu hampir sama dengan saat proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

"Calon perseorangan anggota DPD merupakan calon peserta Pemilu, jadi perlakuannya sama dengan parpol, harus mendaftarkan dukungan. Kalau parpol mendaftar melalui sistem informasi partai politik (Sipol), dan untuk calon anggota DPD melalui sistem informasi calon perseorangan (Silon)," katanya.

Baca Juga: Link Live Streaming Malaysia vs Singapura : Teerasil Dangda Atau Faisal Abdul Halim Cetak Gol

Baca Juga: BBM Tiba di Karimunjawa, Warga Serbu SPBU dan Penuhi Tangki Motor

KPU membuka layanan khusus untuk mengecek itu melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung.

Lebih lanjut Supriyanto menjelaskan, apabila ada masyarakat yang merasa tidak menjadi pendukung bakal calon anggota DPD tetapi identitasnya terdaftar, maka dapat memberikan tanggapan kepada KPU. Selanjutnya, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi kepada pihak bakal calon melalui penghubungnya atau Liaison Officer (LO).

KPU membuka tanggapan dan masukan masyarakat tersebut mulai 16 Desember 2022 hingga 1 April 2023.

Saat ini KPU juga tengah melakukan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan bakal calon DPD.

Di daerah pemilihan Jawa Tengah (Jateng) bakal calon anggota DPD yang telah mendaftar sebanyak 12 orang. Mereka telah menyerahkan berkas dukungan ke KPU pada 16-29 Desember 2022. Saat ini, KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi administrasi syarat dukungan hingga 12 Januari 2023.

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mendulang Manis dari Pahitnya Kopi Lereng Muria

Jumat, 24 Maret 2023 | 14:41 WIB
X