ASN Diinstruksikan Bayar Zakat Penghasilan Rutin, Baznas Siap Jemput Bola

- Kamis, 5 Januari 2023 | 17:05 WIB
Bupati Rembang H Abdul Hafidz menyerahkan secara simbolis bantuan Baznas kepada mustahik Selasa (20/12/2022) pagi. () (Mulyanto Ari Wibowo)
Bupati Rembang H Abdul Hafidz menyerahkan secara simbolis bantuan Baznas kepada mustahik Selasa (20/12/2022) pagi. () (Mulyanto Ari Wibowo)

REMBANG, suaramerdeka.com-muria - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Rembang yang beragama Islam mulai Januari ini diinstruksikan untuk membayar zakat, infaq dan shadaqoh secara rutin ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Instruksi itu tertuang melalui Instruksi Bupati Rembang No 4305 tahun 2022 tertanggal 27 Desember 2022.

Dalam instruksi itu, Bupati Rembang H Abdul Hafidz menginstruksikan kewajiban dalam pembayaran zakat penghasilan berdasarkan ketentuan nishab yang besarannya 2,5 persen dari penghasilan yang diterima setiap bulan.

Zakat itu dibayarkan ke Baznas Kabupaten Rembang melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di setiap kantor dan instansi.

Bagi pegawai yang belum memenuhi nishab diminta untuk membayar infaq atau shadaqah yang dibayarkan kepada Baznas Kabupaten Rembang melalui UPZ.

Ketua Baznas Kabupaten Rembang, H Mohammad Ali Anshory menyambut gembira instruksi bupati itu. Dia berharap instruksi bupati itu bisa meningkatkan capaian zakat Kabupaten Rembang yang masih berkisar di angka Rp 3 miliar per tahun.

''Apabila capaian zakat, infaq dan shadaqah meningkat, Baznas Kabupaten Rembang bisa membantu lebih banyak lagi warga yang membutuhkan,'' kata dia.

Dia mengatakan selain ASN, pihaknya juga berharap warga mampu di Kabupaten Rembang membayarkan zakat, infaq dan shadaqoh melalui Baznas.

''Kami siap untuk jemput bola, datang ke rumah warga yang berkenan untuk membayar zakat, infaq dan shadaqoh melalui Baznas Kabupaten Rembang,'' jelas dia.

Ali Anshory menyebut warga tidak perlu ragu untuk membayar zakat, infaq dan shadaqoh melalui Baznas.

''Akuntabilitas Baznas Kabupaten Rembang tidak perlu diragukan. Karena kami selalu melakukan audit internal, audit syariah dengan Kementerian Agama dan audit akuntan publik. Baznas semaksimal mungkin akan amanah, transparan dan akuntabel,'' tegas dia. ()

Editor: Abdul Muiz

Tags

Terkini

16 Parpol Daftarkan Total 631 Bacaleg

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:49 WIB
X