Satlantas Rembang Kembali Terapkan Tilang Manual ke Pengendara, Enam Pelanggaran Ini Jadi Sasaran

- Kamis, 5 Januari 2023 | 11:39 WIB
Polisi memberikan pengarahan kepada kereta kelinci yang berjalan di jalan umum. (suaramerdeka-muria.com?Satlantas Rembang)
Polisi memberikan pengarahan kepada kereta kelinci yang berjalan di jalan umum. (suaramerdeka-muria.com?Satlantas Rembang)

REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Satlantas Polres Rembang kembali menerapkan pemberlakuan tilang manual atau konvensional bagi pelanggar aturan berlalu-lintas di jalan.

Penerapan tilang manual tersebut berlaku di wilayah hukum Polres Rembang mulai Januari 2023 ini.

Dikonfirmasi dari Kasatlantas Polres Rembang, AKP Dwi Panji Lestari, ada enam jenis pelanggaran yang akan menjadi sasaran tilang konvensional alias manual.

Enam pelanggaran tersebut antara lain adalah knalpot brong pada kendaraan.

Selama ini, polisi masih kerap menjumpai pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong sehingga mengganggu pengendara lainnya.

Jenis pelanggaran kedua adalah pengendara di bawah umur alias belum memenuhi syrarat memilik SIM.

Sejauh ini, masih cukup sering terutama di kawasan pedesaan anak di bawah umur yang leluasa menggunakan kendaraan bermotor.

Padahal, lantaran keterbatasan pengetahuan soal aturan berlalu-lintas, hal itu bisa membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.

Baca Juga: Basemen Pasar Kreatif Kota Pusaka Lasem Kerap Tergenang, Begini Pembelaan Pelaksana Proyek

Baca Juga: Enam Kali Laga Terakhir Thailand Tak Bisa Menang vs Malaysia : Head to Head dan Prediksi Semifinal Piala AFF

Baca Juga: Banjir Meluas Pompa Polder Tanggulangin Rusak, Kudus Minta Bantuan Pompa

Kemudian jenis pelanggaran selanjutnya adalah nomor polisi (Nopol) atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai.

Selanjutnya adalah sepeda motor yang tanpa dilengkapi dengan TNKB.

Jenis pelanggaran selanjutnya adalah tidak menggunakan helm.

Pelanggaran jenis ini masih kerap dijumpai di jalan, terutama kelas antarkecamatan.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

16 Parpol Daftarkan Total 631 Bacaleg

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:49 WIB
X