REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Satlantas Polres Rembang kembali menerapkan pemberlakuan tilang manual atau konvensional bagi pelanggar aturan berlalu-lintas di jalan.
Penerapan tilang manual tersebut berlaku di wilayah hukum Polres Rembang mulai Januari 2023 ini.
Dikonfirmasi dari Kasatlantas Polres Rembang, AKP Dwi Panji Lestari, ada enam jenis pelanggaran yang akan menjadi sasaran tilang konvensional alias manual.
Enam pelanggaran tersebut antara lain adalah knalpot brong pada kendaraan.
Selama ini, polisi masih kerap menjumpai pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong sehingga mengganggu pengendara lainnya.
Jenis pelanggaran kedua adalah pengendara di bawah umur alias belum memenuhi syrarat memilik SIM.
Sejauh ini, masih cukup sering terutama di kawasan pedesaan anak di bawah umur yang leluasa menggunakan kendaraan bermotor.
Padahal, lantaran keterbatasan pengetahuan soal aturan berlalu-lintas, hal itu bisa membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.
Baca Juga: Basemen Pasar Kreatif Kota Pusaka Lasem Kerap Tergenang, Begini Pembelaan Pelaksana Proyek
Baca Juga: Banjir Meluas Pompa Polder Tanggulangin Rusak, Kudus Minta Bantuan Pompa
Kemudian jenis pelanggaran selanjutnya adalah nomor polisi (Nopol) atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai.
Selanjutnya adalah sepeda motor yang tanpa dilengkapi dengan TNKB.
Jenis pelanggaran selanjutnya adalah tidak menggunakan helm.
Pelanggaran jenis ini masih kerap dijumpai di jalan, terutama kelas antarkecamatan.
Artikel Terkait
Pelaksanaan Proyek 2022 Amburadul, DPRD Rembang Ingatkan PPKom Bisa Lakukan Putus Kontrak
Disidak Dewan, Masih Ada Rekanan Proyek Molor di Rembang 'Leha-leha', Belum Ada Aktivitas Pengerjaan
12 RT di Desa Dorang Jepara Terendam Banjir, 160 Hektare Sawah Terancam Gagal Panen
Banjir Kudus Terus Meluas, PT Pura Operasikan Pompa Sedot Genangan 24 Jam Nonstop
Bikin Geger! Media Vietnam Beritakan Prediksi Timnas Indoensia Kalah 0-20 vs Vietnam di Semifinal AFF 2022
Peringati Harlah ke 50, DPC PPP Kabupaten Rembang Siapkan Doorprize Umroh
PPP Gelar Jalan Sehat, Bawaslu Ingatkan Tidak Kampanye
GPK dan Gus Haiz Bantu Warga Terdampak Banjir di Jepara