REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Pelaksanaan proyek jalan di Kabuoaten Rembang pada 2022 terkesan amburadul.
Indikatornya adalah sedikitnya 19 pekerjaan tidak selesai hingga berakhir tahun 2022.
Mereka justru mendapatkan tambahan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan itu di 2023 oleh Pemkab Rembang.
Komisi III DPRD Rembang mengingatkan agar Pemkab melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) bisa jeli dan hati-hati menyikapi proyek 2022 yang molor.
PPKom harus bisa melihat progres dan kendala apakah setelah diberikan perpanjangan pengerjaan 50 hari, proyek molor itu bisa selesai atau tidak.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Rembang, Puji Santoso menyatakan, PPKom jangan sampai membuat keputusan salah yang bisa berdampak merugikan pemerintah atau masyarakat.
Menurut Puji, PPKom bisa melakukan keputusan putus kontrak kepada rekanan berdasarkan pertimbangan tertentu.
Keputusan putus kontrak bisa diambil jika berdasarkan hasil penelitian PPKom, penyedia jasa atau rekanan tetap tidak mampu menyelesaikan pekerjaan meski sudah diberikan perpanjangan waktu 50 hari.
Selain itu, kata Puji, kebijakan putus kontrak bisa juga dilakukan jika ternyata setelah perpanjangan waktu 50 hari, rekanan ternyata tidak mampu menyelesaikan pekerjaan yang molor tersebut karena alasan tertentu, misalnya tidak memiliki modal financial.
Baca Juga: Impian Park Hang Seo Bakal Jadi Nyata : Timnas Indonesia Jumpa Vietnam di Semifinal Piala AFF 2022
Baca Juga: Tolong Dikawal, 19 Proyek 2022 di Rembang Diberikan Perpanjangan Pengerjaan hingga 2023
“Menurut saya bahwa pemberian perpanjangan waktu itu harus melihat progres dan permasalahan atau kendala dari pekerjaan tersebut. Apakah setelah diberi perpanjangan waktu itu nanti bisa menyelesaikan pekerjaan atau tidak. PPKom harus benar jeli dan hati-hati, jangan sampai salah mengambil keputusan yang berdampak merugikan pemerintah atau masyarakat,” terang Puji.
Puji juga mengingatkan, PPKom boleh melakukan kebijakan putus kontrak apabila ternyata denda keterlambatan kepada rekanan sudah melampaui angka 5 persen dari nilai kontrak pekerjaan.
Artikel Terkait
Belum Terangkut ke Karimunjawa, 109 KK Dapat Bekal Rp 54,5 Juta
Banjir Kudus Meluas ke 17 Desa, Ratusan Warga Mengungsi
Pengungsian Diserbu Warga Korban Banjir Kudus, Logistik Menipis
Pemain Naturalisasi Malaysia Yakin Singapura Gunakan Taktik Parkir Bus Mogok Demi Singkirkan Malaysia
Tolong Dikawal, 19 Proyek 2022 di Rembang Diberikan Perpanjangan Pengerjaan hingga 2023
Link Live Streaming Filipina vs Indonesia di Piala AFF 2022 : Juara Grup Atau Runner Up
Link Live Streaming Thailand vs Kamboja Hari Ini : Bersaing Sengit dengan Timnas Indonesia
Pensiunan Guru SD di Blora Raih Mitsubishi Xpander Undian Tabungan Bima Bank Jateng