Jepara Hari Ini : Pembeli Solar Ilegal Tertangkap di SPBU, Sopir Melarikan Diri

- Selasa, 20 Desember 2022 | 16:52 WIB
Ilustrasi solar
Ilustrasi solar

Jepara, suaramerdeka-muria.com - Masyarakat di sekitar SPBU Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji sempat dikagetkan dengan penangkapan pembeli BBM jenis Solar secara ilegal.

Pembeli itu tertangkap basah sedang mengisi Solar di SPBU Mambak baru-baru ini.

Berdasarakan informasi dari warga setempat, ada seseorang yang memergoki pembeli tersebut.

Saat itu, sekitar pukul 13.00, dia sedang mengisi BBM.

Saat itu, ada dua kendaraan berupa truk dan mobil box yang dicurigai tengah mengisi Solar dengan skala besar.

''Truk ini sebelumnya juga pernah mengisi Solar dalam jumlah banyak di SPBU itu. Pernah diperingatkan, tapi kembali lagi,'' terangnya.

Baca Juga: Di Jepara, Indeks Kerawanan Pemilu Sedang, Hoax dan Sara Masih Mendominasi

Baca Juga: Jembatan Kali Wiso Jepara Resmi Dibuka : Bisa Mengurai Kemacetan Lho

Warga sempat menyergap pelaku.

Empat orang sopir tak bisa berkutik.

Namun, mereka berhasil kabur dengan menaiki mobil box.

Namun, truk ditinggal di SPBU Mambak.

''Isi bak truk itu terdapat tangki berisi sekitar lima ribu liter,'' terangnya.

Koordinator SPBU Kabupaten Jepara Khoirudin Ardi membenarkan dengan adanya peristiwa ini.

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ada Warga Jepara Jual Bubuk Mercon

Rabu, 29 Maret 2023 | 00:05 WIB

Bawaslu Jepara Ajak Masyarakat Kawal Hak Pilih

Selasa, 28 Maret 2023 | 23:30 WIB

PCNU Jepara Roadshow Gelar Kajian Ramadan

Minggu, 26 Maret 2023 | 20:16 WIB
X