Ada Bapak Tiri Bejat di Jepara, Dilaporkan Istrinya Sendiri

- Sabtu, 17 Desember 2022 | 10:20 WIB
ilustrasi borgol  Sumber Foto:pixabay
ilustrasi borgol Sumber Foto:pixabay

JEPARA, suaramerdeka-muria.com - Ada bapak tiri bejat di Kabupaten Jepara.

Sang Anak yang berusia 15 tahun dihamili.

Tragisnya, bayinya meninggal dunia.

Kasatreskrim Pores Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan, Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Jepara telah melakukan ungkap kasus tindak pidana Pencabulan terhadap anak.

Pelaku berhasil dibekuk.

Baca Juga: Puluhan Rumah di Karangaji Jepara Disapu Angin Puting Beliung

Baca Juga: TPI Ujungbatu Dibersihkan, DLH Upayakan Pengendalian Abrasi di Sekitar TPI

Baca Juga: Download Aplikasi Mobile JKN, Ini Manfaatnya

''Peristiwa diketahui pada hari Jumat (16/12/2022) sekira pukul 11.30 di balai desa di salah satu kecamatan di Jepara,'' bebernya.

Kasat Reskrim  AKP Masdar Tohari menyebut, awal mula kejadian di bulan November, korban mengeluh perutnya sakit.

Kemudian oleh ibunya dibawa berobat ke dokter kandungan.

Saat dilakukan USG, hasilnya diketahui korban hamil.

''Saat itu ibu korban sempat menanyakan kepada korban siapa yang menghamilinya. Namun, korban tidak mau menjawab,'' terangnya.

Kemudian, pada Rabu (14/12/2022), sekira pukul 22.00, korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Salurkan 1.317 Ton Bantuan Pangan Beras

Sabtu, 20 Mei 2023 | 11:47 WIB
X