Akhir Tahun, Serapan Pupuk per Kecamatan Berbeda, Begini Kebijakan Dinas Pertanian Rembang

- Selasa, 13 Desember 2022 | 12:26 WIB
Salah satu lahan padi milik petani di Kecamatan Sale Kabupaten Rembang yang mendapatkan pengecekan dari petugas Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan). (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)
Salah satu lahan padi milik petani di Kecamatan Sale Kabupaten Rembang yang mendapatkan pengecekan dari petugas Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan). (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)

Rembang, suaramerdeka-muria.com – Serapan pupuk bersubsidi jenis urea untuk petani di Kabupaten Rembang hingga Desember tahun ini sudah mencapai 23.862 ton atau 88,22 persen.

Serapan tersebut sudah termasuk untuk penggunaan musim tanam di akhir tahun ini.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang, Agus Iwan Haswanto menyatakan, total kuota pupuk urea untuk petani Rembang pada tahun 2022 adalah 26.396 ton.

Serapan urea tertinggi berada di Kecamatan Gunem yang sudah mencapai 100 persen.

Sedangkan serapan terendah berada di Kecamatan Kota yang baru sekira 62.99 persen.

Data tersebut dihimpun dari laporan terkini yang diterima oleh Dintanpan Rembang pada akhir pekan kemarin.

Serapan pupuk lainnya jenis NPK saat ini sudah mencapai 23.459 ton atau 94,8 persen.

Total alokasi pupuk NPK untuk petani Rembang pada tahun ini adalah 24.852 ton.

Serapan tertinggi pupuk NPK berada di Kecamatan Kaliori mencapai 100 persen.

Baca Juga: 532 Peserta Bersaing Memperebutkan 250 Lowongan PPPK Kesehatan Pemkab Blora : Berikut Ini Alokasi Formasinya

Baca Juga: Muskercab Gerakan Pemuda Ka'bah, Gus Haiz Optimis PPP Raih Kemenangan 2024

Baca Juga: Thailand Beberkan Hasil Analisis Terhadap Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2022 : Begini Analisisnya

Sedangkan serapan terendah adalah Kecamatan Kota mencapai 72,9 persen.

Atas perbedaan serapan pupuk bersubsidi tersebut, Dintanpan menerapkan kebijakan khusus.

Kebijakannya adalah kecamatan dengan serapan pupuk tinggi akan dibantu alokasi dari kecamatan lain yang serapannya rendah.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X