JEPARA, suaramerdeka-muria.com - Ratusan buruh berunjuk rasa di depan kantor Bupati Jepara Jumat (2/12/2022).
Mereka tetap menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2023 sebesar 10 persen atau menjadi menjadi Rp 2.319.243,42.
Massa yang berdesak-desakan membuat pagar utama kantor bupati roboh.
''Kami hanya minta UMK naik 10 persen,'' ungkap salah satu orator Agus Priyanto.
Para buruh tidak terima dengan usulan dewan pengupahan yang hanya menaikkan UMK 2023 sebesar 7,8 persen atau sekitar Rp 164 ribu.
Baca Juga: Jepara Usulkan UMK 2023 Rp 2.272.626,63
Baca Juga: Lima Rumah Reot Nelayan Rembang Dirobohkan, Dibangunkan Baru oleh PT Djarum Senilai Rp 60 Juta
Usulan ini sudah dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah menjadi berita acara. Namun, para buruh meminta agar direvisi.
''Kami menuntur usulan dari berita acara tersebut direvisi,'' kata Agus..
Artikel Terkait
Apindo Siap Gugat Usulan UMK Kabupaten Rembang 2023
Gegara Dukung LGBT : Jerman Tragis, Menang Telak vs Kosta Rika Tapi Tersingkir : Kok Bisa?
Jepang Spektakuler di Piala Dunia 2022 : Tiga Menit Bobol Gawang Spanyol Dua Kali
Jepang Tantang Tim Ini di Babak 16 Besar Piala Dunia 2022 : Berikut Ini Klasemen dan Skema Lengkap 16 Besar
Dampak Banjir Pati : Ratusan Rumah Warga Rusak, Ribuan Jiwa Terdampak
Pasar Kreatif Lasem Resmi Dibuka, Mulai Bisa Dikunjungi Masyarakat, Ini Fasilitasnya
Daftar Kejutan di Piala Dunia 2022 : Nomor Tiga Luput Dari Perhatian
Jadwal Lengkap Pertandingan Babak 16 Besar Piala Dunia 2022 : Perhatikan Jam Tayang Agar Tidak Ketinggalan
Peringatan Hari Disabilitas, SLBN Jepara Gelar Karya dan Pentas Seni
Lima Rumah Reot Nelayan Rembang Dirobohkan, Dibangunkan Baru oleh PT Djarum Senilai Rp 60 Juta