JEPARA, suaramerdeka-muria.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program penggantian KTP dan KK otomatis bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang purnatugas mulai Desember ini.
Tak hanya itu, penggantiam KTP dan KK otomatis juga berlaku bagi CPNS yang diangkat menjadi PNS.
Program penggantian KK dan KTP otomatis ini diluncurkan pada kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Pensiun dan Tabungan Hari Tua di Pendapa RA Kartini Jepara, Kamis (1/12/2022).
Kepala Disdukcapil Jepara Abdul Syukur mengatakan, program ini merupakan inovasi baru dari Disdukcapil yang diberikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Angka Kemiskinan di Blora Turun Dari 12,39 % Menjadi 11,53 %
''Pelayanan ini sudah terkoordinir antar OPD Jepara. Kemudian, apabila telah mendapat KTP baru, yang lama akan dimusnahkan sesuai dengan regulasi,'' katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Sekda Akhmad Junaidi mengapresiasi program Disdukcapil atas kesigapan dalam memberikan pelayanan kepada pensiunan berupa penerbitan KTP dan KK baru karena terdapat perubahan status.
Artikel Terkait
Daftar Tim Lolos 16 Besar Piala Dunia 2022 Usai Hasil Arab Saudi vs Meksiko
Angka Kemiskinan di Blora Turun Dari 12,39 % Menjadi 11,53 %
Update Banjir Pati : Sinomwidodo Mulai Surut, Gabus, Winong dan Batangan Siaga
Warga Desa di Pati Kesal, Jalan Rusak Parah Ditanami Pohon Pisang
Sandy Walsh Ungkap Misi Tersembunyi Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2022 : Vietnam Merespon
Menang vs Borussia Dortmund, Pelatih Vietnam Sesumbar Libas Malaysia, Thailand & Indonesia di Piala AFF 2022
Sejumlah Tim Atur Strategi Agar Terhindar Duel Tim Unggulan di 16 Besar Piala Dunia 2022 : Brasil vs Portugal?
PWI Kudus Gelar Sosialisasi UU Pers dan Literasi Media
Dorong Keterbukaan Informasi Publik, PWI Kudus Bagikan Award Khusus, Berikut Penerimanya
Hore, UMK Kabupaten Rembang 2023 Diusulkan Rp 2 Juta Lebih