JEPARA, suaramerdeka-muria.com – Bea Cukai Kudus berhasil melakukan penindakan terhadap rokok ilegal.
Kali ini operasi gempur rokok ilegal yang dilaksanakan Bea Cukai Kudus menyasar toko kelontong yang menyediakan rokok-rokok tanpa dilekati pita cukai atau dengan pita cukai palsu.
Kepala Seksi Penyuluhan Bea Cukai Kudus Dwi Prasetyo Rini mengungkapkan, sebanyak 980 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berhasil diamankan oleh tim di Desa Bugel, Kecamatan Kedung.
''kami menyasar toko yang kemudian kami ketahui menjual rokok ilegal,'' beber Rini.
Baca Juga: Timnas Indonesia Piala AFF 2022 Memulai TC, Sembilan Pemain Belum Bergabung
Baca Juga: Daftar Tim Lolos Kualifikasi Sepak Bola Porprov Jateng 2023 : Hanya 6 Tim, Kabupaten Kamu Ada Gak?
Sebelumnya, tim memperoleh informasi adanya toko yang diduga menjual barang kena cukai berupa rokok yang diduga ilegal dari masyarakat.
Tim kemudian menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, tim segera melakukan pemeriksaan terhadap beberapa toko yang menjual barang kena cukai berupa rokok.
Artikel Terkait
Polres Kudus Tangkap Pelaku Prostitusi Via MiChat, Dua Pelaku Asal Lumajang Diamankan
Aksi Dukung LGBT Tutup Mulut Pemain Jerman Dibalas Poster Mesut Ozil, Apa Hubungannya?
Banjir Bandang Sebabkan Sebuah Rumah Rusak, dan Seorang Warga Terluka
Dukung LGBT, Memprotes FIFA : Jerman Diprediksi Tidak Lolos 16 Besar Piala Dunia 2022
Daftar Tim Tersingkir dan Lolos 16 Besar Piala Dunia 2022 : Brasil Tunggu Musuh Bebuyutan Argentina dan Jerman
Sistem dan Format Fase Grup Piala Dunia 2022 : Merananya Tim Asia, Head to Head vs Argentina & Jerman Sirna
Prancis, Brasil, Portugal Lolos 16 Besar Piala Dunia 2022 : Tim Mana Lagi yang Menyusul? Ini Daftarnya
Daftar Tim Lolos Kualifikasi Sepak Bola Porprov Jateng 2023 : Hanya 6 Tim, Kabupaten Kamu Ada Gak?
Pasar Kreatif Lasem Masih Sepi, Baru 47 Pedagang yang Beroperasi
Regulasi Pelestarian Pemajuan Kebudayaan di Desa Dinilai Penting
Timnas Indonesia Piala AFF 2022 Memulai TC, Sembilan Pemain Belum Bergabung
Tok! Tuntutan Penjaga Sekolah di Rembang Soal PPPK Dijadwalkan Audiensi di Kemenpan