JEPARA, suaramerdeka-muria.com - Angka perceraian di Jepara masih cukup tinggi.
Dalam kurun Januari hingga Oktober atau dalam waktu 10 bulan, ada 1.783 perkara cerai yang telah diputus.
Dari jumlah kasus sebanyak itu, ternyata 1.452 kasus merupakan gugat cerai dari istri.
Adapun 351 kasus adalah talak dari suami.
Jumlah janda dan duda di Jepara pun bertambah.
Baca Juga: Hasil Timnas Indonesia U20 vs Prancis U20 di Piala Dunia U20 Mini : Jangan Dilihat Skornya
''Ini masih menjadi masalah sosial utama di Jepara yang harus kita selesaikan bersama,'' ujar Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam kegiatan pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Jepara dari sebelumnya Rifai digantikan oleh Hendi Rustandi di Pendopo Kartini, Jumaat (14/11/2022).
Bupati juga menyampaikan, berdasarkan data konsolidasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tahun 2021, dari 1.212.357 penduduk Jepara, 97,6 persen memeluk agama Islam.
Artikel Terkait
Warga Lintasagama di Pati Berkumpul Teguhkan Nilai Toleransi
Ratusan Buruh Rokok asal Jepara Dapat BLT DBHCT
Verifikasi Ribuan Anggota Empat Parpol, KPU Jepara Segera Bentuk PPK dan PPS
Tak usah Lapor, Pengantin Baru di Jepara Langsung Dapat Kado KTP dan KK Baru
Hasil Jepang vs Kanada di Laga Uji Coba Piala Dunia 2022 : Ditentukan Lewat Tendangan Penalti
Hasil Jepang vs Slovakia di Piala Dunia U20 Mini di Spanyol : Timnas Indonesia U20 Wajib Waspada Slovakia
Hasil Timnas Indonesia U20 vs Prancis U20 di Piala Dunia U20 Mini : Jangan Dilihat Skornya
Cara Unik Dinhub Rembang Sosialisasikan Bayar KIR Non-Tunai : Shalawatan Bareng Habib Anis
Penataan Dimulai, Puluhan Pedagang di Taman Menara Kudus Bakal Direlokasi
Cristiano Ronaldo Terancam Absen di Piala Dunia 2022 : Tak Ada Namanya di Laga Uji Coba Portugal vs Nigeria