BLORA, suaramerdeka-muria.com- Tim Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres berhasil membekuk dua orang pria yang diduga merampas motor milk Dwi Cahyani Lufitasari (18), warga Desa Kemiri, Kecamatan Jepon yang sehari-hari sebagai guru di MI Darussalam, Desa Bacem, Kecamatan Jepon.
Kedua tersangka yang diamankan tersebut, masing-masing K (28), warga Kecamatan Tunjungan dan MAF (29), warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kasat Reskrim, AKP Supriyono,SH,MH mengungkapkan, perampasan motor milik guru MI itu terjadi Rabu (16/11/2022), sekitar pukul 07.30 WIB, di Jalan Seso Sayuran di Dukuh Angkruk, Desa Jatirejo Kecamatan Jepon.
Korban Dwi Cahyani Lufitasari, waktu itu berangkat dari rumah menuju ke MI Darussalam Bacem untuk mengajar, dengan mengendarai sepeda motornya.
Sesampainya di jembatan turut desa Gedangdowo, Kecamatan Jepon, ada seorang laki - laki yang menghentikan korban dan ngomong kalau istri pelaku mau melahirkan di desa Tempuran.
‘’Korban minta tolong untuk diantarkan, dan dengan alasan biar perjalanan cepat pelaku meminta untuk menyetir sementara korban diboncengkan,’’ jelas Kasat Reskrim, Kamis, (17/11/2022).
Artikel Terkait
Siaran Langsung Timnas Indonesia U20 vs Prancis U20 di Indosiar : Cek Jam Tayangnya
Pati Hari Ini : Penipuan Investasi Kapal Kembali Terjadi, Korban Rugi Rp 15 Miliar
Universitas YPPI Rembang Gelar Wisuda Perdana, 42 Persen Wisudawan Raih Cumlaude
Enam UMKM Rembang Ikut Ramaikan KTT G20 Bali, Ini Daftar Produknya
Kudus Alokasikan Rp 2 Miliar Santunan Kematian, Rp 1,3 Miliar Tersalurkan
Jadwal Pertandingan Piala Dunia Berubah!! Berikut Ini Jadwal Lengkap Berdasarkan Hari
Liga 2 : Persipa Minta Kejelasan Lanjutan Kompetisi
Memprihatinkan, Tanggul Ketitangwetan Kembali Jebol 25 Meter
Kasus Santri Bakar Santri : Tersangka dan Enam Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam 15 Tahun
Hasil Piala Dunia U20 Mini di Spanyol : Arab Saudi Kalah Telak vs Spanyol, Timnas Indonesia U20 vs Prancis