Panitia dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar.
Apabila alasan sanggahan diterima, panitia akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi melalui https://sscasn.bkn.go.id/ dan/atau https://bkd.bIorakab.qo.id/ pada tanggal 15 Agustus 2021.
Pengumuman Tersendiri
Dalam pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Komang Gede Irawadi itu disebutkan bahwa hasil seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru akan diumumkan tersendiri oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi.
Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu ujian melalui SSCASN pada alamat: https://sscasn.bkn.qo.id/.
Jadwal, tempat dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan lebih lanjut melalui https://bkd.bIorakab.qo.id/.
Berikut ini link pengumuman. Klik saja hasil seleksi administrasi pengadaan CPNS dan CPPPK Pemkab Blora. ***
Artikel Terkait
Dengar Curhatan Pedagang, Daun Jati Pun Ikut Dibeli Kapolres Blora
Penjahat Lintas Provinsi Dibekuk di Blora. Cek, Barangkali Pernah Mencuri di Tetangga Kamu
Jangan Kaget! Ada Bus Vaksin Datangi Desa, Polres Blora Operasionalkan Gerai Vaksinasi Keliling Presisi
Tak Bisa Manggung, 237 Pekerja Seni Di Blora Dapat Bantuan Sembako. Di Daerahmu Bagaimana?
BOR Ruang Isolasi Covid-19 Enam Rumah Sakit di Blora Terus Menurun, Terpakai 111 TT, Sisa 166 Bed
Pemeriksaan Selesai, Tersangka Belum Ditetapkan, Penanganan Kasus Kunker DPRD Blora Disampaikan ke Kejati
Ingat Pesan KH Hasyim Asyari, Bupati Bersama Lembaga Pertanian NU Kembangkan Beras Organik Blora untuk Dunia