JEPARA, suaramerdeka-muria.com - Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma'arif mendorong Peraturan Darah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pemberdayaan, dan Pembinaan Industri Mebel diperbarui.
''Perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini. Langkah ini saya yakini bisa mendorong kemajuan lebih pesat, pada sektor yang telah menjadi ikon daerah,'' ungkapnya dalam acara dialog interaktif Tamansari Menyapa Jaring Aspirasi Masyarakat.
Ia mengatakan jika perda tentang industri mebel yang ada sekarang sudah tidak relevan.
Hal itu diperkuat setelah dilakukan kajian bersama bersama pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Kasus DBD Meningkat, RS PKU Aisyiah Jepara Tingkatkan Pelayanan
Baca Juga: DPRD Jepara Perpanjang Waktu Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal
Mulai dari kementerian, akademisi, dan stakeholder terkait.
''Kemarin DPRD sudah melaksanakan kajian perda tersebut. Melibatkan narasumber akademisi, dari kementerian, dan pihak terkiat sebagainya. Sudah ada catatan, tinggal kita tindaklanjuti dengan pemerintah eksekutif,'' ujar pria yang biasa disapa Gus Haiz ini.
Tahapan setelah dilakukan kajian, lanjut Gus Haiz, adalah proses pembahasan dan dilanjutkan dengan diskusi publik.
Artikel Terkait
Video Viral di Rembang : Pemilik Panik Bukan Main, Motor Kesayangan Terbakar di Jalan, Begini Akhirnya
Orientasi Digelar Tiga Tahap, Guru PPPK Dituntut Semakin Profesional
DPRD Jepara Perpanjang Waktu Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal
TMMD di Jepara Resmi Ditutup, Ini Pesan Inspektorat Kodam IV Diponegoro
Enam Orang Terseret Arus Sungai Semelik Jepara, Satu Meninggal Dunia : Begini Kronologinya
Siswa SMK Cordova Pati Pamerkan Aplikasi hingga Game Karya Siswa
Gerhana Bulan : Di Pati, Pelajar Gelar Nobar Sekaligus Bahan Penambah Wawasan
Tandatangan Presiden Jokowi Bikin Thailand, Vietnam dan Malaysia Ketar ketir di Piala AFF 2022 : Ada Apa?
Hasil Napak Tilas, Polres Pati Ditetapkan Lahir 5 Juli 1947
Kasus DBD Meningkat, RS PKU Aisyiah Jepara Tingkatkan Pelayanan