REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Pemkab Rembang dianggap kembali kecolongan terkait masih adanya proyek yang dibiayai uang negara tahun 2022 melewati batas waktu kontrak.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Rembang, Puji Santoso.
"Semua yang terlibat dalam proyek itu mulai PA, PPK, konsultan pengawas dan kontraktor harus bertanggung jawab," paparnya.
Puji menganggap Pemkab Rembang kembali kecolongan lantaran tahun ini kembali ada proyek yang sudah melewati batas kontrak, namun belum selesai pengerjaannya.
Proyek tersebut adalah Peningkatan Jalan Pasucen-Kajar di Kecamatan Gunem.
Proyek jalan tersebut bernilai kontrak sebesar Rp 3.625.331.258.
Pada awal pekan ini, proyek yang terdiri dari pengerjaan beton dan hotmik itu masih mencapai progress 21 persen.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) memberikan kesempatan rekanan waktu 50 hari kelender untuk menyelesaikan.
“Seharusnya ada pemanggilan untuk rekanan pengerja proyek pemerintah yang tidak menyelesaikan dalam batas kontrak. Pemerintah kecolongan lagi,” terang dia.
Menurut Puji, perlu dilihat apakah masih ada pekerjaan fisik dilakukan di lokasi pengerjaan.
Artikel Terkait
Pemkab Rembang Ancam Tidak Bayar Proyek Yang Tidak Rampung
Bupati Jepara Tolak Rencana Kenaikan Tarif PDAM, Ini Alasannya!
Optimalkan Fungsi, Kantor Imigrasi Pati Jalin Kerja Sama Unisnu Jepara
Bikin Bangga, Ventilator Udara dengan Antibakteri Sirih Siswa SMP 3 Raih Penghargaan Internasional
Kontrak Akan Berakhir, Pelatih Vietnam Park Hang Seo Ungkap Rahasia Selalu Menang vs Timnas Indonesia
Tak Usah Ramai Hasil Laga Uji Coba Kelima di Turki : Timnas Indonesia U20 Menang vs Antalyaspor U20