Di Jepara Masih Banyak Perusahaan Bandel : Tidak Mau Berikan Tunjangan Transportasi Kepada Pekerja

- Selasa, 8 November 2022 | 18:38 WIB
Audiensi pertemuan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Ruang Command Center, Selasa (8/11/2022). (suaramerdeka.com/Septina Nafiyanti)
Audiensi pertemuan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Ruang Command Center, Selasa (8/11/2022). (suaramerdeka.com/Septina Nafiyanti)

JEPARA, suaramerdeka-muria.com - Pemkab Jepara telah mengirim surat ke seluruh perusahaan di jepara agar memberikan tunjangan transportasi kepada buruh.

Namun, kenyataannya masih banyak perusahaan yang tidak memberikannya.

Hal ini terungkap dalam audiensi pertemuan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Ruang Command Center, Selasa (8/11/2022).

Pembina Aliansi Buruh Jepara, Murdiyanto mengatakan, kebijakan perusahaan belum merata terkait tunjangan transportasi.

Tunjangan ini diberikan hanya untuk posisi tertentu, biasanya mulai dari supervisonr ke atas. Sementara buruh produksi mayoritas belum menerima tunjangan yang dimaksud.

Baca Juga: Ratusan Perusahaan di Jepara Bandel : Tak Laporkan Pengelolaan CSR

Baca Juga: Shopee 11.11 Big Sale Harbolnas : TV LED 32 Inchi dan iPhone 13 Pro Dijual Rp 1, Begini Cara Mendapatkannya

''Semua terkena dampak kenaikan BBM, bukan hanya supervisornya,'' beber Murdiyanto.

Ia juga menegaskan jika buruh di jepara sudah bersepakat menuntut krnaikan UMK 2023 naik 13 persen dari tahun ini.

Angka itu muncul setelah memperhitungkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

''Dari perhitungan kami, dengan dasar KHL, kita minta ada kenaikan UMK tahun depan sebesar 13 persen,'' katanya. 

Baca Juga: 3 Negara ASEAN Adu Target, Timnas Indonesia Adem Ayem : Ada yang Target Lolos Piala Dunia Tapi Tak Kesampaian

Baca Juga: Shopee 11.11 Big Sale : Sensasi Belanja Tengah Malam Jumat, Dapatkan Grand Prize Mobil

Sebelumnya, pembahasan soal kenaikan UMK sudah dilakukan pada 26 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X