REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Satu proyek peningkatan jalan di Kabupaten Rembang tahun 2022 sebesar Rp 3,6 miliar belum tuntas dikerjakan meski batas kontrak sudah selesai.
Proyek tersebut adalah peningkatan Jalan Pasucen-Kajar di Kecamatan Gunem.
Proyek jalan senilai Rp 3.625.331.258 tersebut sejatinya sudah melewati batas akhir waktu pengerjaan.
Sesuai dengan dokumen kontrak, proyek tersebut seharusnya sudah berakhir pada 18 Oktober 2022.
Artinya hingga Senin 7 November 2022 kemarin, proyek itu sudah molor selama 20 hari.
Informasi Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Rembang, progres proyek baru 21 persen per 7 November 2022.
Kabid Bina Marga DPUTARU Rembang, Nugroho menyatakan, rekanan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari kalender.
Artinya, jika kesempatan itu dihitung sejak 19 Oktober 2022, maka seharusnya proyek harus sudah selesai pada 7 Desember 2022.
Baca Juga: LBH Ansor Pati Polisikan Faizal Assegaf karena Menghina Ketum PBNU di Twitter
Artikel Terkait
Angin Kencang Terjang Gabus, Sejumlah Bangunan Rusak
Netizen Indonesia Kok Dilawan : Gol Pemain PSM Makassar Yakob Sayuri Kalahkan Gol Pemain Kuala Lumpur Malaysia
Jalin Kerja Sama Lintas-Daerah, MTsN 1 Pati Punya 17 Madrasah Sahabat
Edan, Setiap Hari Ada 50 Pembuang Sampah di Jembatan Sungai Juwana
Ratusan Perusahaan di Jepara Bandel : Tak Laporkan Pengelolaan CSR