PATI, suaramerdeka-muria.com - Jaringan Masyarakat Peduli Sungai Juwana (Jampi Sawan) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengambil langkah tegas terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan, terutama ke sungai.
Penegakan hukum harus lebih digencarkan agar tak semakin banyak warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.
"Untuk mendapatkan bukti pembuangan sampah ke sungai sebenarnya gampang. Dipasang saja CCVT (kamera pengintai). Pelaku yang tertangkap dengan bukti rekaman CCTV langsung diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," ujar Koordinator Jampi Sawan Sunhadi, Minggu (6/11).
Menurutnya, penegakan hukum mendesak dilakukan. Mengingat, semakin hari kian banyak warga pembuang sampah di sungai.
Dia pun mencontohkan pembuangan sampah di alur Sungai Juwana turut Desa Purworejo, Kecamatan Pati Kota dan Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan.
Pembuangan sampah dilakukan dari atas kendaraan, baik motor maupun mobil saat melintas di Jembatan Sampang yang berada di atas alur tersebut.
"Sampah biasanya sudah dikantongi dan dilempar dari kendaraan di atas Jembatan Sampang. Sampah kebanyakan nyangkut di lempeng besi yang ada sisi kanan kiri jembatan," katanya.
Baca Juga: Jalin Kerja Sama Lintas-Daerah, MTsN 1 Pati Punya 17 Madrasah Sahabat
Baca Juga: Angin Kencang Terjang Gabus, Sejumlah Bangunan Rusak
Artikel Terkait
Sejarah, Rembang Jadi Juara Umum Pekan Olahraga dan Seni Madrasah Diniyyah Jateng 2022
Ini Dia Daftar Rangking Perguruan Tinggi Terbaik di Eks Karesidenan Pati Muria Raya versi Webometrics
50 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi Webometrics : Kampus Kamu Rangking Berapa?
200 Guru Senior di Jepara Disiapkan Isi Kekasongan Kepala SD