REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Terobosan layanan dilakukan Polres Rembang.
Polres Rembang meluncurkan layanan baru berupa laporan aduan dan informasi kepada petugas cukup melalui WhastAps.
Polres menyediakan nomor khusus bagi masyarakat yang ingin membuat aduan atau memberikan informasi mengenai suatu hal di lingkungannya.
Layanan dengan tagline Lapor!! Pak Polisi itu sudah mulai bisa digunakan oleh masyarakat.
Bagi masyarakat Rembang yang membutuhkan pelayanan kepolisian, menyampaikan pengaduan, dan memberikan informasi kepada kepolisian bsia menghubungi nomor 081235555996.
Masyarakat bisa membuat aduan dan informasi dengan berkirim pesan WhatsApp ke nomor tersebut.
Layanan petugas, pengaduan dan informasi melalui nomor WhastApp tersebut bertujuan demi mewujudkan Rembang yang aman dan nyaman.
Baca Juga: Geger Mayat Terapung di Kali Kening Jatirogo, Begini Hasil Penyelidikan Polisi
Baca Juga: Siswa MTsN 1 Pati Peraih Juara Kompetisi Robotik Asia Disambut Spesial di Sekolah
Baca Juga: Piala AFF 2022 Dimulai : Brunei Berebut Tiket dengan Timor Leste untuk Hadapi Timnas Indonesia
Artikel Terkait
Kejaksaan Masih Buru Dua DPO Kasus Korupsi di Rembang, Satunya Pecatan PNS
Nelayan Pati Kutuk Pembakaran Kapal di Kalimantan Barat
Ratusan Buruh Rokok di Kudus Dibekali Ketrampilan
Fraksi ANHD DPRD Kudus Minta Revitalisasi Taman Menara Dikaji Ulang
Link Live Streaming Timnas Indonesia U20 vs Moldova U20 : Shin Tae yong Terapkan Formasi Berbeda
Malaysia & Vietnam Gunakan Stadion Nasional, Timnas Indonesia Tak Bisa Pakai Stadion GBK Venue Piala AFF 2022