KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Rancangan Undang- Undang (RUU) Kesehatan Omnibus law masih mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan. Kali ini, lima organisasi profesi kesehatan di Kudus menyatakan penolakannya terhadap RUU tersebut.
Kelima organisasi profesi cabang Kudus itu diantaranya adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Mereka sepakat melihat belum adanya urgensi dalam RUU tersebut. Ketua IDI Kudus, dokter Ahmad Syaifuddin mengatakan, yang penting untuk ditata seharusnya justru sistem kesehatan nasional.
Baca Juga: Banyak Perawat Digaji Rendah, PPNI Jateng Minta Pemerintah Daerah Pikirkan Nasib Perawat Honorer
“Kalaupun ada penyusunan RUU tentang Kesehatan seharusnya melibatkan semua stakeholder khususnya organisasi profesi. Namun kenyataannya kami belum tahu kajian akademiknya itu seperti apa,” terangnya.
Diapun menegaskan agar jangan sampai ada penghapusan UU Profesi yang saat ini telah ada. UU itu dikatakannya yang dapat melindungi masyarakat. Jika dihapuskan dikhawatirkan terjadi praktik yang tidak sesuai standard an justru merugikan masyarakat.
“Karena bagaimanapun pemerintah tidak bisa bekerja sendirian tanpa melibatkan organisasi profesi seperti saat terjadinya pandemi Covid-19. Kalau di omnibus law menghilangkan UU Profesi yang sudah ada tentu ini akan menjadi kemunduran,”tegasnya.
Diapun menyayangkan adanya wacana penghapusan UU Profesi tersebut. Apalagi saat ini organisasi profesi tidak pernah ada masalah di daerah. OP dikatakannya justru banyak membantu pemerintah dalam berbagai bidang kesehatan.
“Seperti diantaranya membantu dalam pemberian rekomendasi profesi dalam mendapatkan izin praktik. Dalam pemberian rekomendasi itu kami tidak main-main. Proses verifikasi kami lakukan maksimal. Baik dalam hal melihat kompetensi, kesiapan sarpras, dan semua itu dilakukan verifikasi factual,”terangnya.
Artikel Terkait
Fordek PT Muhammadiyah dan Aisyiyah Sebut RUU KUHP Rekolonisasi, Ini Alasannya
Rawan Kriminalisasi, IAI Kudus Desak RUU Apoteker Segera Disahkan
Terbukti Langgar Tatib dan Kode Etik, BK DPRD Kudus Rekomendasikan Pecat 2 Anggota Fraksi Gerindra
Respons Putusan BK, Ini Sikap Gerindra Kudus, Sandung Sebut Pimpinan DPRD Langgar Tatib
Pemkab Kudus Rogoh Rp 2,48 Miliar Tambah Pompa Pengendali Banjir
Tanggul Sungai Wulan Retak, Warga di Desa Langganan Banjir di Kudus Was-Was
Ratusan Buruh Rokok di Kudus Dibekali Ketrampilan