JEPARA, suaramerdeka-muria.com - Pemerintah Kabupaten Jepara (Pemkab) Jepara akhirnya mengambil kebijakan untuk menghentikan pembukaan petak tambak baru di Karimunjawa.
Hal ini menyusul adanya dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh tambak udang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara Farikha Elida mengungkapkan, penghentian pembukaan tambak baru ini telah disampaikan kepada seluruh para pelaku usaha tambak udang dan forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Karimunjawa dan disepakati bersama.
''Kami sudah melakukan pembinaan dan didapati kesepakatan tersebut (Penghentian pembukaan tambak baru),'' ungkap Farikha Elida, Kamis (3/11/2022).
Sampai saat ini, ada sekitar 35 hektare lahan yang digunakan sebagai tambak udang. Lokasi lahan ini tersebar di 31 titik di wilayah Desa Karimunjawa dan Desa Kemojan, Kecamatan Karimunjawa.
Selain penghentian tambak baru, para pelaku Usaha tambak juga diwajibkan untuk membangun Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL).
Mereka diberi waktu tiga bulan untuk membuat atau memperbaiki IPAL, serta tidak lagi membuang limbahnya ke laut.
Baca Juga: Satpol PP Rembang Disorot, Sering Razia Miras tapi Sudah Setahun Tidak Ada Pemusnahan
''Apabila dalam jangka waktu tiga bulan, pelaku usaha tambak tidak melaksanakan komitmennya membuat IPAL dan masih membuang limbah ke laut dengan melebihi ambang baku mutu, maka secara suka rela mereka akan menutup seluruh usahanya,'' terangnya.
Terkait IPAL, Pemkab telah menggandeng Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara untuk memberikan bimbingan teknis terkait pembuatan IPAL.
Pasalnya, banyak pelaku usaha yang ternyata tidak paham mengenai IPAL untuk usaha mereka.
''Para pengusaha tambak ini juga kami libatkan dalam bersih pantai yang diduga tercemar,'' kata Elida.
Artikel Terkait
Targetkan Ekspor Udang 2 Juta Ton, Tambak Udang Berteknologi Tinggi Diperluas
Ganggu Pariwisata, PHRI Jepara Soroti Pembuangan Limbah Tambak Udang di Laut Karimunjawa
Limbah Tambak Udang Bisa Merusak Terumbu Karang Karimunjawa di Jepara : Ini Penjelasannya
Rusak Ekosistem Laut, Ketua DPRD Jepara Mendesak Penghentian dan Penertiban Tambak Udang Karimunjawa