Jepara, suaramerdeka-muria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membuka 550 formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahun 2022.
Pengumuman penerimaan PPPK ini diunggah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui laman resminya https://bkd.Jepara.go.id.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) BKD Jepara Sridana Paminto mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 420 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Jepara, jumlah alokasi formasi PPPK jabatan fungsional guru adalah sebanyak 550.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Rembang 2022 Resmi Dibuka, Ini Daftar Formasi dan Persyaratannya
Baca Juga: Pemkab Kudus Rogoh Rp 2,48 Miliar Tambah Pompa Pengendali Banjir
formasi ini meliputi empat guru Agama Budha, satu guru Agama Hindu, 207 guru Agama Islam, guru satu guru Agama Katolik, 11 guru Agama Kristen, Sembilan guru Bahasa Indonesia, 30 guru Bahasa Inggris, tiga guru Bimbingan Konseling, 16 guru IPA, satu guru IPS, 190 guru kelas, 12 guru matematika, dan 39 guru Penjaosorkes, lima guru PPKN, delapan guru Prakarya dan Kewirausahaan, serta 13 guru Seni Budaya.
Pendaftar seleksi PPPK kali ini, menurut Sridana dibatasi pada prioritas pendaftar, yaitu pelamar prioritas I merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
Baca Juga: Sah! TV Digital Diberlakukan : Jangan Buang Receiver Parabola Lama, Bisa Dipakai STB TV Digital
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-72, IDI Jepara Target Entaskan Stunting
Pelamar Prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) pada kategori pelamar prioritas I, dan Pelamar Prioritas III merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun pada Dapodik.
''Untuk 550 formasi ini sebenarnya mengakomodir di prioritas pertama atau menghabiskan pendaftar yang tahun lalu memenuhi nilai ambang batas,'' terangnya, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: Hasil Timnas Indonesia U20 vs Moldova U20 : Kiper Cahya Supriadi Line Up, Moldova Unggul Gol Cepat
Seleksi pengadaan PPPK untuk guru dilaksanakan berdasarkan ketersediaan kuota penetapan kebutuhan.
Pelamar prioritas I menggunakan kelulusan hasil Seleksi Tahun 2021 dan langsung ditempatkan pada satuan pendidikan berdasarkan kuota penetapan kebutuhan PPPK guru.
Artikel Terkait
Undian Simpedes Periode Maret-Agustus : BRI Cabang Cepu Dapat Hadiah Mobil
Pj Bupati Serahkan SK Pensiun Kepada 29 ASN
Pemkab Kudus Rogoh Rp 2,48 Miliar Tambah Pompa Pengendali Banjir
Hasil Timnas Indonesia U20 vs Moldova U20 : Kiper Cahya Supriadi Line Up, Moldova Unggul Gol Cepat
Hasil Indonesia U20 vs Moldova U20 : Baru Masuk Satu Menit Rabbani Tasnim Siddiq Cetak Gol, Timnas Come Back
Semen Gresik raih Dua Penghargaan BUMN Awards dari The Iconomics
Hasil Grup D Liga Champions : Dua Tuan Rumah Merana, Frankfurt Dampingi Tottenhem Spur ke 16 Besar
Main di Kandang, AC Milan Justru Tak Dijagakon Lolos 16 Besar : ini Daftar Tim Lolos 16 Besar Liga Champions
Banjir Bandang Kembali Terjang Dua Kecamatan di Rembang
Ngeri, Batu Seukuran Meja Makan Jatuh dari Tebing di Jalan Bitingan-Suntri, Begini Penampakannya