REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Pembangunan Jembatan Temperak di tepi pantai Kecamatan Sarang sempat menjadi sorotan publik.
Penyebabnya adalah proyek miliaran rupiah itu sempat mangkrak lantaran rekanan pengerja pada waktu itu putus kontrak.
Tahun ini, Pemkab Rembang kembali melanjutkan pengerjaan proyek mangkrak tersebut.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz, melakukan pengecekan atas proyek yang berdasarkan Laman Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Pemkab Rembang bernilai kontrak Rp. 7.993.192.550,32.
Dalam laman tersebut, ditampilkan rekanan berkontrak adalah ci.manunggal dari Tembalang Semarang.
Kepada penanggung jawab proyek jembatan Temperak Sarang, Bupati Hafidz berbincang kurang lebih 20 menit di lokasi pengerjaan jembatan.
Mereka berbincang tentang bagaimana proses pengerjaannya, apakah ada kendala atau tidak.
"Ini mulai sejak kapan mas? Ini bisa selesai to? Ada kendala nggak akhir- akhir ini," tanya Hafidz.
Baca Juga: Kejaksaan Masih Buru Dua DPO Kasus Korupsi di Rembang, Satunya Pecatan PNS
Baca Juga: 4.104 Pil Terlarang Disita di Sedan, Tiga Tersangka Diamankan, Begini Modusnya
Artikel Terkait
Terbukti Langgar Tatib dan Kode Etik, BK DPRD Kudus Rekomendasikan Pecat 2 Anggota Fraksi Gerindra
Respons Putusan BK, Ini Sikap Gerindra Kudus, Sandung Sebut Pimpinan DPRD Langgar Tatib
LKS SMK Tingkat Nasional : SMK Tunas Harapan Borong Tiga Medali Emas dan Satu Perak
DPRD Pati : Raperda Pesantren Disahkan Desember
Begini Isi Surat PSSI yang Disampaikan ke FIFA Terkait Kongres Luar Biasa