PATI, suaramerdeka-muria.com - Pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pati tentang Pesantren mendapatkan kepastian.
Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijayanto menyebut, pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pati tentang Pesantren bisa tuntas akhir tahun ini.
Dia menyatakan pertengahan November, pembahasan draf Perda Pesantren dipastikan rampung.
Setelah itu dapat dilakukan persetujuan Raperda Pesantren oleh DPRD dan Pemkab Pati pada akhir November.
"Tanggal 14 November sudah clear. Untuk pembahasan naskah akademik (NA) nanti 2-4 November, dilanjutkan public hearing pada 11 November," ujarnya di gedung DPRD Pati, Senin (31/10).
Wisnu menjelaskan, 14 November merupakan tahapan penyelarasan (sinkronisasi) draf Perda Pesantren. Itu dilakukan pengusul, dalam hal ini Komisi D.
"Judul (Perda Pesantren) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propamperda), itu yang mengusulkan Komisi D. Sudah masuk ke Badan Pembentukan Perda (Bapemperda)," katanya.
Baca Juga: Kejaksaan Masih Buru Dua DPO Kasus Korupsi di Rembang, Satunya Pecatan PNS
Baca Juga: Pengungkapan Kasus Penemuan Mayat Dalam Tas Laundry : Korban Seorang TKW Dibunuh Saat Menagih Hutang
Baca Juga: LKS SMK Tingkat Nasional : SMK Tunas Harapan Borong Tiga Medali Emas dan Satu Perak
Artikel Terkait
Jadwal Lengkap Matcday Keenam dan Klasemen Liga Champions 2022 : Rabu Kamis Bak Laga FInal
Matchday Terakhir Fase Grup Liga Champions 2022 : Ketat di Grup D, AC Milan Diuntungkan, RB Leipzig Terancam
Dua Pemain Korsel Ikut Nimbrung Latihan Timnas Indonesia U20 di Turki Jelang Laga Uji Coba vs Moldova
Sempat Punah, Durian Petruk Kembali Dikembangkan di Jepara
4.104 Pil Terlarang Disita di Sedan, Tiga Tersangka Diamankan, Begini Modusnya
Terbukti Langgar Tatib dan Kode Etik, BK DPRD Kudus Rekomendasikan Pecat 2 Anggota Fraksi Gerindra
Respons Putusan BK, Ini Sikap Gerindra Kudus, Sandung Sebut Pimpinan DPRD Langgar Tatib