Pengungkapan Kasus Penemuan Mayat Dalam Tas Laundry : Korban Seorang TKW Dibunuh Saat Menagih Hutang

- Senin, 31 Oktober 2022 | 17:37 WIB
Kapolres Jepara AKBP Warsono dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dan penemuan mayat, Senin (31/10/2022). (suaramerdeka.com/Septina Nafiyanti)
Kapolres Jepara AKBP Warsono dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dan penemuan mayat, Senin (31/10/2022). (suaramerdeka.com/Septina Nafiyanti)

Jepara, suaramerdeka-muria.com – Kasus penemuan mayat yang dibuang dalam tas di kebun turut Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri Jumat (28/10) lalu, akhirnya dibuka polisi dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Senin (31/10/2022).

Korban bernama Krisnawati.

Adapun tersangka pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat adalah Nova Andika atau NA (29).

Sedangkan Lilik Satrio (22) dan Sugito (35) sebagai penadah barang korban yang dijual tersangka NA, yaitu berupa motor dan ponsel.

Baca Juga: Polisi Jepara Tangkap Pelaku Pembunuhan & Pembuangan Mayat Terbungkus Tas Laundry: Siapa Dia dan Apa Motifnya?

Baca Juga: Jepara Geger Penemuan Mayat Perempuan Terbungkus Tas Laundry

Kapolres AKBP Warsono mengungkapkan, modus dari aksi kekerasan yang menyebabkan kematian ini karena tersangka merasa kesal dengan korban.

Korban menagih hutang kepada tersangka dengan ancaman akan memberitahukan istri tersangka, sehingga kemudian tersangka mencekik leher dan membekap korban hingga meninggal dunia.

Awalnya, pada Mei lalu, tersangka berkenalan dengan korban yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW) di Singapura melalui media sosial.

Tersangka kemudian meminjam uang kepada korban dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada saat korban pulang ke Jepara.

Baca Juga: Anggap Progam Koin NU Sebagai Pengemis, Kepala Dusun di Pati Nyaris Dipolisikan

Baca Juga: Sempat Punah, Durian Petruk Kembali Dikembangkan di Jepara

''16 Oktober lalu korban kembali ke Jepara dan memberitahukan kepulangannya kepada tersangka NA. Minggu (23/10), sekira pukul 15.30, korban kerumah orang tua NA di Desa Petekeyan untuk menagih hutang,'' terangnya.

NA ternyata hanya menjanjikan saja dan tidak membayar hutangnya sehinga terjadi cekcok hingga korban marah-marah dan mengancam akan memberitahu kepada istri tersangka.

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ada Warga Jepara Jual Bubuk Mercon

Rabu, 29 Maret 2023 | 00:05 WIB

Bawaslu Jepara Ajak Masyarakat Kawal Hak Pilih

Selasa, 28 Maret 2023 | 23:30 WIB

PCNU Jepara Roadshow Gelar Kajian Ramadan

Minggu, 26 Maret 2023 | 20:16 WIB
X