Kejaksaan Masih Buru Dua DPO Kasus Korupsi di Rembang, Satunya Pecatan PNS

- Senin, 31 Oktober 2022 | 16:41 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang masih memburu dua orang buronan alias Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korusi (Tipikor). (suaramerdeka-muria.com/Tangkapan layar IG Kejari Rembang)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang masih memburu dua orang buronan alias Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korusi (Tipikor). (suaramerdeka-muria.com/Tangkapan layar IG Kejari Rembang)

Data yang tercatat di Kejari Rembang alamat terpidana adalah Jl. P Diponegoro Desa Pandean Kecamatan/Kabupaten Rembang.

Pecatan PNS Rembang ini sudah sangat lama ditetapkan sebagai DPO. Dasar penetapan DPO tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1129K/Pid.Sus/2009 tanggal 18 Februari 2010 Jo Nomor : 378/Pid/2008/PT.Smg tanggal 21 Januari 2009 Jo Nomor :13/Pid.B/2008/PN.Rbg tanggal 5 Agustus 2008.

DPO tersebut merupakan mantan pemegang kas Sekretariat Daerah (Setda) Rembang.

Ia didakwa melakukan kasus Tipikor berupa penyalahgunaan uang kas Setda Rembang tahun Anggaran 2005.

Akibat perbuatannya, mengakibatkan kerugian keuangan Negara dalam hal ini Pemkab Rembang sebesar Rp 823.486.620.

Terpidana Mukhammad Zahli dijatuhi pidana penjara satu tahun dan denda 50 juta subsidair selama 3 bulan kurungan.

Meski sudah lama buron, hingga saat ini, Kejari Rembang masih berupaya menangkap keduanya.

Sejumlah langkah terus diupayakan termasuk menyebar foto dan identitas keduanya melalui media sosial (medsos).

Baca Juga: Matchday Terakhir Fase Grup Liga Champions 2022 : Ketat di Grup D, AC Milan Diuntungkan, RB Leipzig Terancam

Baca Juga: Jadwal Lengkap Matcday Keenam dan Klasemen Liga Champions 2022 : Rabu Kamis Bak Laga FInal

Dalam akun Instagram Kejari Rembang diumumkan, masyarakat yang melihat atau mengetahui informasi soal keberadaan dua buron tersebut bisa menghubungi nomor 0813 2018 8181.

Ciri-ciri keduanya juga dijelaskan secara detail.

“Untuk sampai saat ini kami belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan masih hidup atau sudah meninggal dunia. Akan tetapi kami tetap mencari yang bersangkutan sampai ketemu,” papar Agus.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X