KUDUS,suaramerdeka-muria.com- Bawaslu Kabupaten Kudus melantik 26 orang anggota Panwascam, Sabtu (29/10). Sedianya ada 27 orang anggota Panwascam yang dilantik. Namun pelantikan satu orang Panwascam tertunda karena tak lolos tes bebas narkoba.
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, sebanyak 27 calon anggota Panwascam yang lolos hingga tes terakhir sebelumnya menjalani tes kesehatan dan bebas narkoba di RSU Kudus, Rabu - Jumat lalu.
"Dari hasil tes itu ada salah satu calon anggota Panwascam perempuan dari Kecamatan Jati yang hasil tes narkobanya positif untuk salah satu zat tertentu," katanya.
Baca Juga: Pendaftar Panwascam Masih Ada yang Terdaftar Sebagai Anggota Parpol di Sipol
Dari keterangan yang diterima Minan, calon anggota Panwascam itu sebelumnya mengaku mengonsumsi obat untuk penyakit batuk pilek yang dideritanya.
"Yang bersangkutan diminta tes urine ulang Senin mendatang. Jika masih positif sesuai arahan Bawaslu Jateng, ia akan diminta mundur untuk digantikan peserta nomor urut dibawahnya. Jika negatif akan langsung dilantik Senin mendatang," katanya.
Minan menambahkan, keberadaan Panwascam sangat diperlukan mengingat tahapan Pemilu sudah dimulai. Para anggota Panwascam nantinya akan langsung diterjunkan untuk mengawal verifikasi faktual anggota Parpol baru yang saat ini sedang berlangsung.
"Setiap kecamatan ada tiga orang anggota Panwascam. Setelah pelantikan dan pembekalan hari ini, mereka akan ikut diterjunkan untuk mengawal verfak anggota Parpol baru," kata Minan
Hadir pada pelantikan anggota Panwascam Bupati Kudus Hartopo, Kajari Kudus Adrian, kepa OPD terkait dan camat di Kabupaten Kudus.
Artikel Terkait
Abadikan Rekam Jejak, Bawaslu Kudus Luncurkan Buku Sejarah pengawas Pemilu
Namanya Dicatut Parpol, 15 Warga Kudus Mengadu ke Bawaslu
Bawaslu Temukan Ada Kades di Kudus Masuk Data Anggota Parpol, KPU : Sah Jika KTP Tidak Menyebutkan
Pendaftar Panwascam Masih Ada yang Terdaftar Sebagai Anggota Parpol di Sipol
Wajah Baru Dominasi Anggota Panwascam Jepara