JEPARA, suaramerdeka-muria.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi penertiban tempat hiburan malam dan praktik prostitusi di Kecamatan Donorojo dan Keling pada Kamis (27/10/2022) malam.
Dari operasi di Donorojo tersebut, satpol PP mendapati kafe di Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo beroperasi dengan menyediakan ruang khusus karaoke.
Selain mendapati aktivitas hiburan malam karaoke, petugas juga mengamankan puluhan botol minuman keras (miras).
Petugas kemudian memasang garis Satpol PP line di lokasi tersebut.
Baca Juga: Begini Komentar Shin Tae-yong Tentang Peluang Timnas Indonesia U20 di Piala Asia U20 2023, Keras!
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Gakda Tribumtranmas) pada Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Jepara, Abdul Khalim, mengatakan, Satpol PP mendapati laporan dari masyarakat, kemudian menindaklanjuti dengan menggelar operasi penertiban.
''Ternyata benar di tempat tersebut, terdapat hiburan karaoke yang masih beroperasi. Kemudian kami lakukan penutupan dengan memasang garis Satpol PP line,'' ujar Abdul Khalim.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia U20 Was-was di Piala Asia U20 : Uzbekistan Tak Terkalahkan Irak & Suriah Fantastis
DPRD Kudus Kecewa Penegakan Perda Lemah, Sedih Banyak Perda Belum Miliki Juknis
Era Indra Sjafri Timnas Indonesia U20 Lolos Perempat Final Piala Asia U20, Era Shin Tae-yong Wallahu A'lam
Cerita Pilu Siswa SMPN 1 Sumber Kehilangan Sepatu hingga Buku Saat Banjir, Sekolah Patungan Gelar Baksos
Ponpes Berperan Besar Atasi Masalah Anak Putus Sekolah
Progres TMMD Reguler di Jepara Dapat Apresiasi Kodam IV/Diponegoro
Kondisi Ramai, Toko Sepeda di Alun-Alun Kudus Dibobol Maling
Peningkatan Produksi Ternak Jadi Fokus Pengembangan
Ada Ribuan Tenaga Kerja Asing di Jepara : Kontribusi Minim, Pemkab Evaluasi Penempatan
Begini Komentar Shin Tae-yong Tentang Peluang Timnas Indonesia U20 di Piala Asia U20 2023, Keras!