Duit Pemkab Kesedot Pemilu, Pangkalan Truk Permanen Dianggarkan Setelah 2024

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:38 WIB
Pengemudi truk besar Pati kini bisa memarkir armadanya tanpa mengganggu pengguna jalan lain dan aman di pangkalan truk sementara. (suaramerdeka-muria.com/Moch Noor Efendi)
Pengemudi truk besar Pati kini bisa memarkir armadanya tanpa mengganggu pengguna jalan lain dan aman di pangkalan truk sementara. (suaramerdeka-muria.com/Moch Noor Efendi)

PATI, suaramerdeka-muria.com - Meskipun telah mendapatkan tempat untuk pangkalan sementara, Paguyuban Sopir Pati (PSP) tetap menginginkan pengadaan pangkalan truk permanen.

Mengingat, pangkalan truk sementara yang menempati lokasi bekas garasi Bus Budi Jaya di Jalan Raya Pati-Kudus berstatus pinjaman.

PSP, yang merupakan Gerakan Basis Lapangan Pekerjaan Sektor Informal (GBL Sekin) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Pati terus mengintensifkan komunikasi dengan Pemkab Pati melalui Dinas Perhubungan (Dishub).

Pihaknya pun dijanjikan akan tetap difasilitasi pangkalan truk permanen dengan akses yang tidak terlalu jauh dari berbagai penjuru Pati.

"Kami dengan Dishub menyadari kalau keuangan Pemkab Pati belum memungkinkan untuk pengadaan pangkalan truk permanen tahun ini. Tetapi kami akan terus mendorong agar pengadaan pangkalan truk permanen terwujud, tidak lagi pinjam," ujar Ketua K-Sarbumusi Pati Husaini, Rabu (26/10).

Kepala Dishub Pati Teguh Widyatmoko menyatakan, saat ini keuangan pemkab belum memungkinkan untuk pengadaan pangkalan truk.

Pemkab masih harus menyisihkan dana cadangan untuk Pilkada 2024.

Baca Juga: Daftar Tim Lolos 16 Besar Liga Champions 2022 : Tersisa 4 Tiket, Sengit di Grup D hingga Matchday Terakhir

Baca Juga: Hasil Lengkap dan Klasemen Liga Champions Matchday Kelima : Club Brugge Beri Kemenangan FC Porto, Barca Out

Baca Juga: Bikin Bangga, Tembakau Rembang Dinobatkan Jadi yang Terbaik di Soropadan Agro Festival 2022, Begini Wujudnya

Dana cadangan tersebut dianggarakn pada tiga tahun anggaran, 2022, 2023, dan 2024.

Pengalokasiannya tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Pati tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati 2024, yang beberapa waktu lalu disahkan melalui rapat paripurna DPRD.

Dana cadangan tersebut relatif besar, yakni mencapai sekitar Rp 72 miliar.

Alokasi pada APBD 2022 senilai Rp 10 miliar, APBD 2023 sebanyak Rp 35 miliar, dan sisanya Rp 27 miliar akan dimasukkan dalam APBD 2024.

"Kalau pengadaan dari pemkab mungkin setelah Pemilu 2024. Karena anggaran pemkab harus disisihkan untuk dana cadangan Pilkada 2024," kata Teguh.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dinkes Pati Rencana Ganti Semua Alat Ukur Bayi

Selasa, 6 Juni 2023 | 07:13 WIB

Kabar Pati : Kapolresta Terjunkan 606 Polisi RW

Selasa, 6 Juni 2023 | 06:20 WIB

DLH Pati Rencanakan Tambah Lahan TPA Plosojenar

Sabtu, 3 Juni 2023 | 05:16 WIB
X