Kudus Targetkan November Gedung Produksi Baru KIHT Mulai Dibangun

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:02 WIB
Gedung KIHT Kudus untuk memfasilitasi pengusaha rokok skala kecil di wilayah Kabupaten Kudus. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)
Gedung KIHT Kudus untuk memfasilitasi pengusaha rokok skala kecil di wilayah Kabupaten Kudus. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)

Kudus,suaramerdeka-muria.com – Pemkab Kudus menargetkan tiga gedung produksi baru di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) mulai dibangun awal November mendatang. Saat ini lelang pembangunan gedung produksi baru masih dalam proses lelang.

Pemkab Kudus terus berupaya menekan produksi rokok ilegal untuk menekan potensi kehilangan pendapatan negara dari sektor cukai. Salah satunya dengan penambahan gedung produksi baru di kompleks Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus.

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, dengan fasilitasi gedung produksi baru diharapkan para pengusaha rokok skala kecil memiliki tempat produksi yang memadai. Selain itu, pengawasan terhadap produksi rokok juga lebih mudah.

Baca Juga: KIHT Kudus Bakal Tambah Tiga Gedung

“Selain pengadaan lahan untuk SIHT, Pemkab Kudus melalui anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau – Red) tahun ini juga akan membangun tambahan gedung baru di kawasan KIHT sehingga bisa lebih banyak menampung pengusaha rokok skala kecil,” katanya.

Proyek pembangunan tiga gedung produksi rokok senilai Rp 4,1 miliar ditargetkan sudah mulai awal November mendatang. Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menuturkan, saat ini sudah ada pemenang tender untuk proyek tersebut.

Proyek pembangunan tiga gedung produksi itu sempat mengalami tender ulang.

"Jika tidak ada tender ulang, tentunya pelaksanaan pembangunan sudah dimulai Oktober 2022. Proyek ini mengalami tender ulang karena peserta tender yang sudah ada tidak ada yang lulus evaluasi penawaran maka mundur," kata, rabu (26/10).

Meskipun sudah ada pemenang tender untuk tiga paket kegiatan, kata Rini, masih ada tahapan masa sanggah. Jika semua lancar, penandatanganan kontrak proyek itu rencananya pada 1-4 November 2022.

Ia berharap ketika kontrak bisa dilakukan tanggal 1 November 2022, maka hari berikutnya bisa langsung dimulai pembangunannya karena waktunya hanya 60 hari.

Dalam rangka menjaga kualitas bangunannya, maka pengawasannya tentu akan diperketat agar pelaksanaan sesuai jadwal dan kualitas juga sesuai perencanaan.

Rini menuturkan, nilai pagu paket kegiatan yang pertama nilainya sebesar R p1,39 miliar. Nilai pagu paket kedua kegiatan itu ditetapkan sebesar Rp 1,789 miliar, dan paket ketiga sebesar Rp1,16 miliar.

Sedangkan pagu untuk rehabilitasi musala, kantin dan ruang tunggu sebesar Rp718,31 juta.

Baca Juga: Rekomendasi Gubernur Turun, Pembebasan Lahan SIHT Segera Dilakukan

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gerakan Santri Menulis Mengasah Bakat Terpendam

Kamis, 30 Maret 2023 | 04:31 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Pertikaian Warga di Dawe

Selasa, 28 Maret 2023 | 02:39 WIB

Kudus Berambisi Boyong Adipura Kencana Tahun 2025

Minggu, 26 Maret 2023 | 17:26 WIB
X