Jepara, suaramerdeka-muria.com - Penjabat Bupati (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta meninjau ke sejumlah apotek, toko yang menjual obat bebas, dan Puskesmas.
Ia ingin memastikan obat-obat sirop yang dijual bebas tidak termasuk obat yang dilarang beredar oleh Kementerian Kesehatan karena mengandung etilen glikol.
''Kami telah mengecek ke beberapa apotek dan toko yang menjual obat. Kami ingin pastikan obat yang dijual di Jepara ini aman,'' terang Edy Supriyanta di sela-sela pantauan, Selasa (25/10/2022).
Etilen glikol diduga menjadi pencetus gangguan ginjal akut pada anak, sehingga Kementerian Kesehatan melarang beberapa jenis obat dalam bentuk sirop yang telah diteliti mengandung zat tersebut.
Baca Juga: Uji Coba vs Tim Senior Turki, Gawang Timnas Indonesia U20 Kebobolan di Menit Akhir
Baca Juga: WhatsApp WA Error Bung!!
Kemenkes juga sempat melarang penggunaan semua jenis obat dalam bentuk sirop.
Namun, Kemenkes atas hasil pengujian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis 156 merek obat sirop yang telah dipastikan keamanannya usai diuji.
''Apoteker dan toko yang menjual obat sudah membuat pengumuman tidak menjual obat sirop kecuali yang telah dirilis boleh diedarkan kembali oleh Kemenkes. Mereka sudah tertib,'' ungkap Bupati.
Baca Juga: Peringatan Dinas ESDM : Awas Ada Potensi Longsor, Banjir dan Petir di Area Tambang Kendeng Selatan
Untuk fasilitas layanan kesehatan dan dokter meresepkan obat dalam bentuk puyer sebagai pengganti obat sirop.
Seperti obat-obat untuk penurun panas, batuk dan flu yang saat ini dibutuhkan masyarakat pada saat musim pancaroba.
Bupati juga menyatakan, sampai saat ini belum ditemukan gangguan ginjal akut pada anak di Jepara. Ia berharap, penyakit ini tidak ada di Jepara.
Artikel Terkait
Mobil Terbakar di Pati, Pemilik Masih Misterius
Sempat Menghilang, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Sumur
Pati Bangun Lintasan Sepatu Roda, Dipastikan Tuntas Tepat Waktu
Sekolah di Rembang Ini Keren, Sukses Ubah Biji Ketapang Jadi Rempeyek Unik
Empat Warga di Pati Jadi Korban Investasi Kapal, Kerugian Capai Rp 7,2 Miliar
Peringatan Dinas ESDM : Awas Ada Potensi Longsor, Banjir dan Petir di Area Tambang Kendeng Selatan
Data dan Fakta AFC Cup 2022 : Raih Top Skor, Striker Kuala Lumpur FC Pembobol PSM Makassar Urung Sepatu Emas
WhatsApp WA Error Bung!!
Dapat DID Rp 10,4 Miliar, Kudus Gelar Pasar Murah di Setiap Desa
Uji Coba vs Tim Senior Turki, Gawang Timnas Indonesia U20 Kebobolan di Menit Akhir