REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Sejumlah masyarakat di Kabupaten Rembang timur perbatasan dengan Kabupaten Tuban masih ngeyel dan nekat membeli obat sirup paracetamol untuk batuk dan pilek.
Mereka memutuskan tetap membeli ibat sirup meski ramai kabar adanya gangguan yang bisa menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.
Mereka bersikukuh sudah terbiasa menggunakan obat sirup atau cair untuk meredakan sakit yang diderita keluarga atau anaknya.
Atas situasi tersebut, pihak apotek akhirnya luluh dan melayani pembeli yang memaksa untuk membeli obat sirup atau cair.
Meski sudah diedukasi, para pembeli tersebut tetap nekat membeli obat sirup atau cair.
Pemilik Apotek Alfarma Kecamatan Sale, Wiwin mengungkapkan, sejatinya sebagaimana edaran obat sirup sudah tidak dijual sejak 19 Oktober 2022.
“Pembeli sebenarnya sudah kami edukasi soal edaran dari pemerintah. Namun mereka bersikukuh untuk membelinya, akhirnya kami layani. Sebenarnya obat sirup sudah tidak kami jual sejak 19 Oktober 2022,” terangnya.
Apotek lainnya, mengaku hingga Kamis 20 Oktober 2022 masih menjual obat sirup atau cair merek tertentu.
Obat cair yang masih dijual adalah merek tertentu setelah produsennya mengirimkan rekomendasi kepada pengelola apotek.
Baca Juga: Pemkab Jepara Siapkan Empat Rumah Sakit Rujukan Gangguan Ginjal Akut
Artikel Terkait
Pamit ke Kebun Kopi di Hutan, Kakek Warga Damarwulan Hilang
Bupati Belitung Terkesan Pengembangan Pariwisata Jepara
Ojek Wisata Protes Rencana Penggusuran Pangkalan Taman Menara Kudus
Banyak Reklame ‘Bodong’ di Kudus, Ini Langkah Petugas Buat Malu Pemiliknya
Kecewa Ketua PCNU Kerap Sindir Anies Baswedan, Kader Nasdem Mundur dari Ketua Lesbumi Kudus
Gara-Gara Terobos Arus, Pemotor di Kudus Tewas Terlindas Truk
Raperda Pekat Ditolak, DPC PPP Rembang Kecewa
Warga Beberkan Bukti Kepemilikan Aset Pemkab Jepara Terkait Akses Jalan ke PLTU TJB