REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Sebanyak empat pasangan atau delapan orang kepergok berduaan di dalam kamar sejumlah hotel dan kos di Kabupaten Rembang.
Mereka diduga berbuat asusila pada siang bolong saat cuaca sedang diselimuti mendung.
Aksi mereka didapati oleh Satpol PP Kabupaten Rembang saat menggelar razia pada Selasa 18 Oktober 2022, mulai pukul 09.00-12.30 WIB.
Sasaran razia adalah dua hotel dan satu tempat kos di Kecamatan Kota.
Di Hotel P, petugas mendapati satu pasang sedang asyik berduaan di dalam kamar hotel.
Pasangan yang terjaring dalam razia ketertiban umum di hotel tersebut adalah NF (24) dan perempuan dengan inisial SR (23).
Selanjutnya petugas bergeser ke Hotel T.
Di hotel tersebut, petugas mendapati dua pasangan tidak resmi diduga sedang berbuat asusila.
Mereka juga berduaan di dalam kamar.
Baca Juga: Terperosok Lubang Saat Menyalip, Karyawan Koperasi Tewas Terlindas Tronton
Artikel Terkait
Antisipasi Pelanggaran, Inspektorat Siapkan Klinik Konsultasi ‘Nongki’
Bobol Atap, Maling Gasak Uang Puluhan Juta dari Apotek
Teken MoU, Polres Siapkan Pengawal Perjalanan Dinas Pj Bupati Jepara
Jadwal Link Live Streaming Australia vs Irak di Grup H Kualifikasi Piala Asia U20 : Penentuan Nasib Thailand!!
Pemkab Pati Uji Coba Sekolah Lima Hari, TPQ dan Madin Siap-Siap Ditinggalkan
Update Terbaru Rangking Futsal Dunia : Timnas Futsal Indonesia Ungguli Inggris bahkan Jerman Apalagi Malaysia
Begini Respon Suporter Thailand Mengomentari Timnasnya di Ujung Tanduk Menunggu Hasil Australia vs Irak
PB Djarum Gelar Audisi, Ribuan Atlet Cilik Badminton Serbu Kudus