Kudus,suaramerdeka-muria.com – Setelah Parijoto, sate kebo, dan joglo pencu, satu lagi produk khas Kabupaten Kudus mendapat pengakuan hak Kekayaan Intelektual Komunal. caping kalo kini resmi menjadi kekayaan intelektual Kabupaten Kudus.
Perlengkapan busana khas adat Kudus itu telah tercatat dalam Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
caping kalo diakui sebagai Ekspresi Budaya Tradisional maupun sebagai Pengetahuan Tradisional oleh Kemenkumham.
Baca Juga: Sah! Parijoto, Sate Kebo, dan Joglo Pencu Jadi Kekayaan Intelektual Kudus
Sertifikat pencatatan itu diserahkan oleh Perwakilan Kemenkumham dan Kemenparekraf kepada Bupati Kudus Hartopo bersamaan peluncuran buku caping kalo, Jumat (14/10) malam. Buku caping kalo ditulis oleh sejarawan Kudus Edy Supratno.
“Semoga dengan upaya ini, caping kalo makin dikenal masyarakat sehingga terjaga dari kepunahan," kata Hartopo saat menghadiri perayaan HUT ke-90 PT PT Nojorono Tobacco International.
Hartopo mengatakan, pengakuan ini penting seiring dengan terkikisnya kebudayaan lokal khas Kudus dalam hal ini caping kalo yang menjadi pelengkap busana adat wanita Kudus, Pemkab Kudus pun turut berupaya mempertahankan dan menjaga caping kalo sebagai bagian dari kebudayaan.
Salah satunya dengan melakukan pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Kementerian Hukum dan HAM.
"Upaya ini untuk nguri-uri budaya, sekaligus mendapatkan pengakuan bahwa caping kalo asli kebudayaan milik Kudus. Alhamdulillah suratnya telah kita terima dari Kemenkumham," tegasnya.
Hartopo juga mengapresiasi penulisan buku 'caping kalo' karya Edy Supratno.
"Melalui buku ini, diharap masyarakat dapat mengenal caping kalo sebagai bagian dari budaya khas Kudus. Saat ini pun, bukunya telah tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual di Kemenkumham," katanya.
Sebelumnya, Parijoto, sate kebo, dan joglo pencu juga telah tercatat dalam pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kemenkumham.
Ketiga sertifikat KIK itu menjadi kado peringatan Hari Jadi ke-473 Kabupaten Kudus. Bupati Kudus HM Hartopo menerima sertifikat 3 HKI Komunal itu pada apel HUT ke-473 Kabupaten Kudus di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (23/9/2022).
Artikel Terkait
Sah! Parijoto, Sate Kebo, dan Joglo Pencu Jadi Kekayaan Intelektual Kudus
Rekonstruksi Oknum Polisi Aniaya Tetangga Digelar di Kudus, Korban Malah Sempat Dipenjara
Bupati Hartopo : Pelayanan Publik Jangan Monoton, Inovasi Harus Jadi Budaya
Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Digerebek, Ratusan Ribu Batang Diamankan
Pengecoran Jalan Sisakan Masalah, Genangan di Jalan Kudus – Grobogan Hanya Bergeser
Maling Gasak Rumah di Ngembalrejo, Terekam CCTV Beraksi Delapan Menit, Kerugian Capai Puluhan Juta
Kudus Pacu Pembiakan Ternak Melalui Inseminasi Buatan, Ini Alasannya