Jepara, suaramerdeka-muria.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) air Minum Tirta Jungporo atau yang biasa disebut PDAM Jepara, berinovasi untuk memberikan kepastian kepada pelanggan terkait pencatatan pemakaian air.
Melalui laman https://pdamjepara.com/cektagihan, pelanggan bisa mengetahui foto meteran saat dilakukan pengecekan oleh petugas.
Pada laman itu, pelanggan cukup mengisi nomor sambung dan kode yang muncul, kemudian tinggal diklik tombol cek.
Di situ akan terbuka biaya tagihan rekening air selama enam bulan terakhir.
Baca Juga: Sering Menunduk Saat Main HP, Pemilik Klinik Tairopractikds Ingatkan Bahayanya
Baca Juga: Pura-Pura Tawarkan Pekerjaan Menjahit, Pemuda Ini Malah Bawa Kabur Sepeda Motor Korbannya
Jika ingin melihat detail tagihan, seperti banyaknya pemakaian air, bisa diklik bagian status pembayaran.
''Jika ingin membuka foto meteran air saat pengecekan, bisa langsung diklik foto WM. Akan terbuka foto angka dalam meterannya,'' beber Direktur Utama PDAM Sapto Budiriyanto.
Menurutnya foto meteran merupakan bukti otentik dari petugas pemeriksa meteran untuk memastikan penggunaan air tiap bulannya.
Masyarakat bisa mengajukan komplain jika tagihan tidak sesuai dengan foto dalam meteran air.
Selain itu, Sapto juga berpesan agar pelanggan mencatat setiap tanggal kunjungan petugas pencatat meter.
Baca Juga: Sikapi Video Viral, Kapolsek Blora Kota : Jangan Ada Lagi Perkelahian Antar Pelajar di Blora
Jika tanggalnya tidak sama dan mundur dalam waktu lama, bisa juga mengajukan komplain. Pasalnya, pelanggan berpotensi rugi jika pemakaian tambah tinggi.
Artikel Terkait
Tadinya Remuk Jadi Cibiran, 1,75 Kilometer Ruas Lasem-Sale Sekarang Mulus Mirip Tol, Begini Penampakannya
Kisah Pilu Perempuan Filipina yang Dideportasi Imigrasi Pati, Dua Anaknya Ikut Diboyong
Ke Kanjuruhan, Menteri PUPR Pastikan Audit Teknis Stadion untuk Seluruh Kompetisi Profesional di Indonesia
Unggahan Lengkap Shin Tae-yong Tentang Tragedi Kanjuruhan dan Niat Mengundurkan Diri Jika Ketua PSSI Mundur
25 Ribu Lebih Komentar Banjiri Unggahan Shin Tae-yong Tentang Tragedi Kanjuran dan Niat Mengundurkan Diri
Pemain Timnas Ikut Komentari Unggahan Shin Tae-yong tentang Tragedi Kanjuruhan dan Niat Mengundurkan Diri
Diversi Untuk Anak Berhadapan Hukum Sudah Disepakati Malah Digugat di Jepara
India Ingin Tiru Cara Timnas Indonesia Lolos Kualifikasi Piala Asia di Kandang Kuwait : Persaingan Dimulai
Irak Diprediksi Gagalkan Thailand Lolos Piala Asia U20, Australia Juara Grup H : Ini Profil Tim Grup H
Giliran DPRD Jateng Ingatkan Pemkab Pati Tak Berlakukan Sekolah Lima Hari
AFC Paksakan Laga Final AFC Cup 2022 Digelar di Malaysia, Benar Kata Pelatih PSM : Tanpa Susah Payah Lolos
Polda Jateng Ungkap 23 Kasus Penambangan Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 7,2 Miliar
Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Digerebek, Ratusan Ribu Batang Diamankan
Pengecoran Jalan Sisakan Masalah, Genangan di Jalan Kudus – Grobogan Hanya Bergeser
Dari 41.000 UMKM di Rembang, Baru 166 yang Tersertifikasi Halal, Begini Cara Mengurusnya
Tujuh Rekomendasi Menteri PUPR untuk Stadion Kanjuruhan, Bakal Didesain Ulang
Polres Pati Naik Level Jadi Polresta, Ini Pesan Kapolda Jateng
Sikapi Video Viral, Kapolsek Blora Kota : Jangan Ada Lagi Perkelahian Antar Pelajar di Blora
Pura-Pura Tawarkan Pekerjaan Menjahit, Pemuda Ini Malah Bawa Kabur Sepeda Motor Korbannya
Sering Menunduk Saat Main HP, Pemilik Klinik Tairopractikds Ingatkan Bahayanya