Pastikan Pencatatan Rekening Air, Pelanggan di Jepara Bisa Cek Foto Meteran PDAM Tiap Bulan : Begini Caranya

- Jumat, 14 Oktober 2022 | 21:30 WIB
Meteran air minum bersih di Desa Golo Pari yang hingga saat ini tidak befungsi  (Oswaldus Jaya Budiman )
Meteran air minum bersih di Desa Golo Pari yang hingga saat ini tidak befungsi (Oswaldus Jaya Budiman )

Jepara, suaramerdeka-muria.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) air Minum Tirta Jungporo atau yang biasa disebut PDAM Jepara, berinovasi untuk memberikan kepastian kepada pelanggan terkait pencatatan pemakaian air.

Melalui laman https://pdamjepara.com/cektagihan, pelanggan bisa mengetahui foto meteran saat dilakukan pengecekan oleh petugas. 

Pada laman itu, pelanggan cukup mengisi nomor sambung dan kode yang muncul, kemudian tinggal diklik tombol cek.

Di situ akan terbuka biaya tagihan rekening air selama enam bulan terakhir.

Baca Juga: Sering Menunduk Saat Main HP, Pemilik Klinik Tairopractikds Ingatkan Bahayanya

Baca Juga: Pura-Pura Tawarkan Pekerjaan Menjahit, Pemuda Ini Malah Bawa Kabur Sepeda Motor Korbannya

Jika ingin melihat detail tagihan, seperti banyaknya pemakaian air, bisa diklik bagian status pembayaran. 

''Jika ingin membuka foto meteran air saat pengecekan, bisa langsung diklik foto WM. Akan terbuka foto angka dalam meterannya,'' beber Direktur Utama PDAM Sapto Budiriyanto.

Menurutnya foto meteran merupakan bukti otentik dari petugas pemeriksa meteran untuk memastikan penggunaan air tiap bulannya.

Masyarakat bisa mengajukan komplain jika tagihan tidak sesuai dengan foto dalam meteran air.

Selain itu, Sapto juga berpesan agar pelanggan mencatat setiap tanggal kunjungan petugas pencatat meter.

Baca Juga: Sikapi Video Viral, Kapolsek Blora Kota : Jangan Ada Lagi Perkelahian Antar Pelajar di Blora

Baca Juga: AFC Paksakan Laga Final AFC Cup 2022 Digelar di Malaysia, Benar Kata Pelatih PSM : Tanpa Susah Payah Lolos

Jika tanggalnya tidak sama dan mundur dalam waktu lama, bisa juga mengajukan komplain. Pasalnya, pelanggan berpotensi rugi jika pemakaian tambah tinggi.

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ada Warga Jepara Jual Bubuk Mercon

Rabu, 29 Maret 2023 | 00:05 WIB

Bawaslu Jepara Ajak Masyarakat Kawal Hak Pilih

Selasa, 28 Maret 2023 | 23:30 WIB

PCNU Jepara Roadshow Gelar Kajian Ramadan

Minggu, 26 Maret 2023 | 20:16 WIB
X