Sepekan, Ribuan Pelanggar Lalu-Lintas di Pati Kena Tilang

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 06:34 WIB
Meski ada jalur lambat, namun sejumlah kendaraan roda dua nekat melanggar dengan melaju di jalur cepat di jalan Panglima Sudirman Pati-Kudus. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)
Meski ada jalur lambat, namun sejumlah kendaraan roda dua nekat melanggar dengan melaju di jalur cepat di jalan Panglima Sudirman Pati-Kudus. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)

PATI,suaramerdeka-muria.com – Ribuan pengendara lalu-lintas di Kabupaten Pati kedapatan melakukan pelanggaran. Selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Candi, anggota Satlantas Polres Pati telah melakukan penindakan 3.311 pelanggar lalu lintas.

Ribuan kasus itupun ditindak dari hasil (Electronik Traffic Law Enforcement) ETLE mobile.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui KBO Satlantas Ipda Muslimin mengatakan, ribuan pelanggaran itu ditindak sejak Senin-Minggu (3-/10).

Baca Juga: Dua Hari Operasi Patuh Candi di Kudus, Pelanggar ETLE Capai Ratusan Orang

Selain penilangan, petugas juga melakukan teguran terhadap 1.055 pengendara bermotor.

“Terkait pelanggarannya bervariasi. Namun yang terbanyak yakni tidak menggunakan helm. Tercatat ada 2.033 kasus. Selain itu berboncengan lebih dari satu orang juga tercatat 115 pelanggaran dan melawan arus ada lima kasus,” katanya.

Tak hanya itu, petugas juga mendapati masih adanya penggunaan gawai saat berkendara. Untuk kasus ini petugas melakukan penindakan terhadap 64 pengendara motor.

Sementara itu, terkait keluhan warga dengan banyaknya pengendara motor yang melintas di jalur cepat jalan Panglima Sudirman, hal itu dikatakannya juga telah seringkali dilakukan penindakan.

“Kami lakukan penindakanmelalui kamera ETLE. Bahkan jumlah tilang ETLE terbanyak justru dari jalan Pati-Kudus,”terangnya

Jalur itu dikatakannya merupakan salah satu sasaran prioritas dalam operasi Zebra Candi. Hanya saja penindakannya memang dilakukan melalui kamera mobile yakni ETLE Presisi.

Diapun menyebut terkait adanya pelanggaran pengendara mobil. Sebagian besar diakuinya ada pada tidak digunakannya sabuk pengaman.Tercatat ada 22 perkara yang telah dilakukan penindakan.

“Untuk usia penindakan masih banyak dilakukan anak muda. Seperti usia 16-20 tahun sebanyak 758 kasus, usia 21-25 tahun 763 kasus, sedangkan 26-30 sebanyak 684 kasus,” terangnya.

 

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Waktu Penyelesaian Gedung Senam Pati Ditambah

Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:19 WIB
X