REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang akhirnya secara resmi memberikan klarifikasi dan konfirmasi terkait dugaan korupsi bantuan petani tebu 2020.
Sebelumnya, Dintanpan belum memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang, Agus Iwan Haswanto, saat menyampaikam konfirmasi dan klarifikasi langsung kepada wartawan, Rabu (12/10) siang.
Iwan berharap, kasus menjadi momentum Dintanpan lebih hati-hati dalam menjalankan kegiatan.
Iwan mengungkapkan secara detail berkaitan dengan program tahun 2020 yang saat ini tengah didalami Kejari Rembang itu.
Ketika itu, Rembang yang direncanakan menjadi wilayah pengembangan tebu mendapat penawaran program kebun bibit datar (KBD) dan RR (rawat ratun).
Program KBD memproduksi bibit yang ditanam lagi.
Sedangkan rawat ratun adalah peningkatan produktivitas setelah potong dengan bantuan pupuk.
Secara total, pada kegiatan tahun 2020 lalu, rawat ratun diikuti oleh 96 kelompok dengan luas lahan 1.600 hektare.
Baca Juga: Kabar Duka, Rektor dan Pendiri Universitas YPPI Rembang Meninggal Dunia
“Fasilitas yang diperoleh HOK untuk biaya pemupukan per hektare adalah Rp 845 ribu (ada 1.600 hektare). Kemudian mendapatkan tambahan pupuk cair dan obat-obatan dalam bentuk barang dari Jakarta,” jelasnya.
Sedangkan program KBD diikuti oleh 42 kelompok tani dengan luasan lahan mencapai 225 hektare.
Anggaran untuk KBD cukup besar dengan nominal adalah Rp 27.239.000 per hektare.
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Dana Tebu, Sejumlah Pejabat Pemkab Rembang Dipanggil Kejaksaan
Ini Gambaran Hitungan Nilai Kerugian Dugaan Korupsi Bantuan Petani Tebu di Rembang
Dipanggil Kejaksaan Soal Kasus Dugaan Korupsi Tebu di Rembang, Begini Tanggapan Camat Sulang
Banyak Temuan Bersejarah Tapi Pati Masih Minim Museum, Ini Usul Sejarawan
Dulunya Rusak dan Bahayakan Pengendara, Jalan Desa di Gunem Ini Mulus Setelah Dibangun Semen Gresik
25 Persen Jabatan Eselon II Pemkab Jepara Masih Diisi Plt
Cara Mendaftar Beasiswa Guru Agama Kemenag, Kuliah Gratis Dapat Biaya Hidup Rp 1,4 Juta per Bulan
Kerawanan Konflik Pemilihan Petinggi di Desa Jambu Jadi Perhatian, Calon Petinggi Tersangkut Kasus Penipuan
TMMD ke-115 di Jepara, TNI Bangun 1.010 Meter Jalan di Ujungwatu
Buntut Tragedi Kanjuruhan, FIFA Berkantor di Indonesia