Dintanpan Rembang Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Petani Tebu, Sebut Nominal hingga Peran

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:02 WIB
Salah satu lahan tebu di Kecamatan Sulang yang disebut termasuk sebagai bagian dari program bantuan dari Kementerian Pertanian. (suaramerdeka-muria.com/KPTR Rembang)
Salah satu lahan tebu di Kecamatan Sulang yang disebut termasuk sebagai bagian dari program bantuan dari Kementerian Pertanian. (suaramerdeka-muria.com/KPTR Rembang)

REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang akhirnya secara resmi memberikan klarifikasi dan konfirmasi terkait dugaan korupsi bantuan petani tebu 2020.

Sebelumnya, Dintanpan belum memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang, Agus Iwan Haswanto, saat menyampaikam konfirmasi dan klarifikasi langsung kepada wartawan, Rabu (12/10) siang.

Iwan berharap, kasus menjadi momentum Dintanpan lebih hati-hati dalam menjalankan kegiatan.

Iwan mengungkapkan secara detail berkaitan dengan program tahun 2020 yang saat ini tengah didalami Kejari Rembang itu.

Ketika itu, Rembang yang direncanakan menjadi wilayah pengembangan tebu mendapat penawaran program kebun bibit datar (KBD) dan RR (rawat ratun).

Program KBD memproduksi bibit yang ditanam lagi.

Sedangkan rawat ratun adalah peningkatan produktivitas setelah potong dengan bantuan pupuk.

Secara total, pada kegiatan tahun 2020 lalu, rawat ratun diikuti oleh 96 kelompok dengan luas lahan 1.600 hektare.

Baca Juga: Kabar Duka, Rektor dan Pendiri Universitas YPPI Rembang Meninggal Dunia

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Tebu, Koperasi Petani Rembang Blak-blakan Terkait Alur Pengajuan Bantuan ke Kementan

Baca Juga: Tindak Lanjut Surat FIFA Pasca Tragedi Kanjuruhan : Seluruh Stadion di Indonesia Akan Diaudit Kelayakannya

“Fasilitas yang diperoleh HOK untuk biaya pemupukan per hektare adalah Rp 845 ribu (ada 1.600 hektare). Kemudian mendapatkan tambahan pupuk cair dan obat-obatan dalam bentuk barang dari Jakarta,” jelasnya.

Sedangkan program KBD diikuti oleh 42 kelompok tani dengan luasan lahan mencapai 225 hektare.

Anggaran untuk KBD cukup besar dengan nominal adalah Rp 27.239.000 per hektare.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

16 Parpol Daftarkan Total 631 Bacaleg

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:49 WIB
X