Setelah penetapan calon rampung, proses selanjutnya adalah penetapan daftar pemilih tetap.
Saat ini, proses tersebut sedang berlangsung di masing-masing desa melalui panitia pilpet setempat.
Baca Juga: TPQ dan Madin Terancam, Pemkab Pati Diminta Tak Berlakukan Sekolah Lima Hari
Pada tahapan selanjutnya, peserta Pilpet akan mengikuti undian nomor urut calon kepala desa. Dilanjutkan lagi pemungutan suara pada 14 November dan pelantikan calon petinggi terpilih pada 19 Desember.
***
Artikel Terkait
Borong Juara, MTs Matholibul Huda Mlonggo Lanjut LT IV Kwarda Jateng
Banyak Temuan Bersejarah Tapi Pati Masih Minim Museum, Ini Usul Sejarawan
Kualifikasi Piala Asia U20 Belum Selesai : Timnas Indonesia Aman, 4 Tim Ini Berebut 2 Kuota Lolos
Posisi Thailand Kritis : Terancam Tak Lolos Piala Asia U20 2023, Tak Bisa Susul Timnas Indonesia
TPQ dan Madin Terancam, Pemkab Pati Diminta Tak Berlakukan Sekolah Lima Hari
Pj Bupati Pati Jamin Karier PNS Berkembang Tanpa Dihalangi
Persaingan Sengit Grup H Kualifikasi Piala Asia U20 2023 : Diprediksi Tak Ada Pesta Gol
Dulunya Rusak dan Bahayakan Pengendara, Jalan Desa di Gunem Ini Mulus Setelah Dibangun Semen Gresik
25 Persen Jabatan Eselon II Pemkab Jepara Masih Diisi Plt
Dibuka Pendaftaran Beasiswa Guru Agama Kemenag, Kuliah Gratis dan Dapat Biaya Hidup Rp 1,4 Juta per Bulan